Polisi Teriaki Pengendara “Monyet”, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Kamis, 14 September 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas sikap anak buahnya yang tidak terpuji di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas sikap anak buahnya yang tidak terpuji di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023)

JAKARTA–Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Latif Usman minta maaf kepada pengendara sepeda motor atas sikap anggota Polantas yang berkata kasar  viral di media sosial (Medsos).  Sikap anggota yang dinilai arogan itu terjadi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/9/2023) kemarin.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya itu diketahui bernama Aipda Abdullah anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang video nya viral di media sosial. “Aipda Abdullah sudah dilakukan pemeriksaan dan mengakui dirinya yang ada di video tersebut,” kata Kombes Latif kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023).

Peristiwa itu berawal saat petugas menghentikan sepeda motor yang diduga melakukan pelanggar lalu lintas. Pihaknya tidak membenarkan sikap anggotanya yang berkata kasar kepada pelanggar.

“Saat sedang bertugas mengatur lalulintas ada pelanggar yang memang sampai sekarang kami belum mengetahui identitas. Memang  ada kata-kata yang memang tidak mengenakan, tidak pantas dilakukan oleh petugas,” ujar Kombes Latif Usman.

Saat itu, Aipda Abdullah menhentikan pengendara sepeda motor itu karena menerobos lampu merah dan melewati garis berhenti. “Ada pelanggaran makannya dihentikan sehingga terjadi perdebatan,” tutur Latif.

“Dalam perdebatan inilah  mungkin anggota kami berkata kasar. Sebagai pimpinan, kami mohon maaf atas kekhilafan anggota kami,” kata Latif Usman.

Akibat perbuatan yang dilakukan anggotanya, Dirlantas Polda Metro Jaya minta maaf kepada masyarakat khususnya pelanggar yang mendapatkan kata-kata kasar itu. “Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar kami akan mendatangi rumahnya. Kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan,” tambah Latif Usman.

Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini akan mencari alamat pelanggar dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung. “Kami masih terus mencari alamat pelanggar, kalau sore ini kami dapat kami akan mendatangi secara langsung,” ujar Latif lagi.

Sementara itu, secara pribadi Aipda Abdullah juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Dia menyesali perbuatannya dan tentunya  menjadi pembelajaran buat anggota agar peristiwanya tidak terjadi lagi di lapangan

Sebelumnya beredar video di media sosial tiktok bernama Fenderlita Kasterina yang curhat mengenai pengalaman suaminya dimaki saat ditilang polisi lalu lintas di sekitar Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/9/2023).

Dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah di akun @fenderlita, tampak suami fenderlita diberhentikan polisi dipinggir jalan.

Saat itu suami Fenderlita terdengar seperti meminta izin untuk pergi sebentar dan berjanji akan kembali lagi ke tempat dirinya diberhentikan.

Namun salah satu polisi terdengar berkata kasar sambil memaki suami Fenderlita. “Saya anter sebentar saya balik lagi beneran kesini,” ujar suami Fenderlita dalam video tersebut.

“Kurang ajar dari tadi ini!” kata polisi yang ada di depannya. “Udah-udah diantar dulu. SIM mu ada?” timpal polisi yang lain. “Ada ada ada Pak,” jawab suami Fenderlita.

“Mana sini gua patahin ntar! Monyet lu dari tadi lu!” sahut polisi yang berkata kasar.
Dalam keterangan video, fenderlita pun menjelaskan kronologi kejadian awal mula suaminya dimaki polisi.

“Mohon maaf sebelumnya saya tidak pernah benci polisi, baru kali ini ketemu polisi modelan begini. 11 detik yg mewakili,” tulisnya mengawali cerita.

Fenderlita mengatakan jika suaminya saat itu berangkat kerja seperti biasa.
“Sekitar pukul 7.45 di lampu merah dekat kantornya diminta minggir oleh pak pol. Karena ngerasa gaada salah apa-apa akhirnya suami minggir,”

“Pak pol tanya ‘sudah perpanjang stnk?’ Suami jawab ‘sudah’ (ternyata yg baru diperpanjang adalah stnk mobil, yg motor belum). Pak pol minta suami saya serahkan sim & stnk,” tulisnya.

Fenderlita mengatakan selama berbicara dengan polisi suaminya mengaku salah dan tidak melawan sedikitpun saat suaminya diminta menepi ke trotoar.

Saat itu suaminya harus segera antar jualan (roti) ke pelanggan. Dia minta izin untuk antar pesanannya sebentar dan nanti akan kembali lagi karena sudah dekat dengan lokasi pengantaran.

“Pak pol tidak menginzinkan dengan terus mengeluarkan kata-kata kasar. Entah dipikirnya suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana.”

“Namun pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam 8 karena untuk acara di kantornya.”
Fenderlita pun menyayangkan sikap polisi yang harusnya mengayomi malah memaki dengan kata-kata kasar.

“Apakah mengayomi, melindungi dan melayani harus dengan berkata kasar bahkan memaki?” tutupnya. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama
Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme
Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:27 WIB

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:31 WIB

Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:36 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:47 WIB

Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:38 WIB

Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru