Polri-Interpol Bangkok Kerjasama Cegah TPPO

Friday, 21 March 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). ANTARA

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). ANTARA

JAKARTA–National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri bersama NCB Interpol Thailand memperketat penjagaan perbatasan Thailand-Myanmar guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kerja sama itu dijalin sebagai tindak lanjut adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar melalui Thailand bagian selatan, yakni di Kota Mae Sot.

“Apakah kami melakukan kerja sama dengan Interpol Bangkok? Tentu saja. NCB Jakarta bekerja sama dengan NCB Bangkok,” ucapnya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi penegak hukum adalah di perbatasan antara Thailand-Myanmar terdapat celah penyelundupan manusia melalui sungai.

“Di border, perbatasan antara Mae Sot dan Myawaddy itu dipisahkan oleh sungai, namanya Sungai Moei,” ucapnya.

Sungai tersebut, kata dia, dimanfaatkan oleh pelaku TPPO untuk menyeberangkan korban dari Thailand menuju Myanmar. Biaya untuk satu kali menyeberang adalah sebesar 20.000 baht.

“Siapa operator di sungai? Penduduk lokal. Itu aktivitas ilegal,” ucapnya.

Kegiatan ilegal itu juga tidak diawasi oleh pihak berwenang di Myawaddy lantaran kota tersebut dikuasai oleh kelompok-kelompok bersenjata.

“Jadi, saat melintas itu tidak terdapat pos imigrasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, dijalin kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Thailand guna mencegah PMI kembali menjadi korban TPPO di Myanmar dengan masuk melalui perbatasan.

Diketahui, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus PMI menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Dirtipid PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan satu tersangka itu berinisial HR (27), seorang karyawan swasta asal Bangka Belitung.

Tersangka HR menjanjikan atau menawarkan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan negara tujuan Thailand.

Korban yang telah mendaftarkan diri, ternyata diberangkatkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai pelaku penipuan daring (online scam). Selain itu, korban juga tidak mendapatkan upah sebagaimana yang dijanjikan.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai Dittipid PPA-PPO melakukan asesmen terhadap 669 PMI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Brigjen Pol. Nurul mengatakan bahwa ratusan korban tersebut berasal dari berbagai daerah, diantaranya Sumatera Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

Modus perekrutan yang diketahui dari asesmen adalah dominan korban direkrut melalui media sosial untuk pekerjaan sebagai customer service.

Upah yang dijanjikan adalah sebesar 25.000–30.000 baht yang jika dirupiahkan menjadi Rp10 juta sampai dengan Rp15 juta per orang.

Lalu, selama melaksanakan pekerjaan di Myawaddy, korban diwajibkan mencapai target tertentu, berupa mendapatkan nomor telepon untuk calon korban online scam.

“Apabila tidak mencapai target korban, maka akan mendapatkan hukuman berupa kekerasan secara verbal, non verbal, dan pemotongan gaji yang telah dijanjikan,” katanya.(red)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru