Polri Masih Dalami Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi Di Rumah Dinas Mentan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

JAKARTA–Kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, sejauh ini masih dalam tahap pengusutan. Dari 12 senpi yang ditemukan KPK saat penggeledahan, belum semuanya bisa diidentifikasi.

“Belum semua bisa diidentifikasi dengan jelas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho disela sela kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka HUT Humas Polri ke 72 di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Irjen Shandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui jenis dan nomor senjata. Selain itu, apakah senjata yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

“Kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan. Awalnya temuan 12 pucuk senpi itu diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus temuan 12 senpi  masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Penyidik hingga sekarang masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut

Untuk diketahui, 12 pucuk senpi tersebut awalnya ditemukan penyidik  KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.  Penggeledahan dilakukan pada Kamis (28/10/2023) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain 12 senpi, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp30 miliar di rumah dinas tersebut

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat mendesak Polri mengusut tuntas, kasus 12 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri segera mendalami, temuan 12 pucuk senjata api yang kini pengusutannya diserahkan ke Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. “Polri harus segera mendalami penemuan senjata api itu,” ujar Sugeng di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Meski mendesak, tapi Sugeng menilai Polri tidak perlu terburu-buru, membuat pernyataan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo, atas kepemilikan senjata api tersebut.

Sugeng mengatakan Polri harus memastikan, apakah kepemilikan senjata api itu dilengkapi surat izin atau tidak. “Sebelum Baintelkam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap senjata api tersebut, Polri tidak boleh langsung menyatakan adanya pelanggaran,” katanya.

Menurut Sugeng, keberadaan senjata api tersebut dapat saja sebagai barang koleksi, yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, katanya, harus dilakukan pemeriksaan secara tuntas. “Ini juga harus didalami,” ucapnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat
Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Diminta Tancap Gas Atasi Kemacetaan Jakarta
Ketua ITW: Kapolda Metro Jaya Buat Terobosan Atasi Kemacetan Jakarta
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Semarak Parade HUT RI Ke-80, Polri Akan Turunkan ‘Pasukan Ketahanan Pangan’ Hingga ‘Pasukan Majapahit’
Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran Di Depok Di “Dor” Polisi
Masih Menyoal Mutasi Jenderal Polri, Begini Kritik Bambang Rukminto

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru