Polri Masih Dalami Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi Di Rumah Dinas Mentan

Friday, 13 October 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

JAKARTA–Kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, sejauh ini masih dalam tahap pengusutan. Dari 12 senpi yang ditemukan KPK saat penggeledahan, belum semuanya bisa diidentifikasi.

“Belum semua bisa diidentifikasi dengan jelas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho disela sela kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka HUT Humas Polri ke 72 di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Irjen Shandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui jenis dan nomor senjata. Selain itu, apakah senjata yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

“Kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan. Awalnya temuan 12 pucuk senpi itu diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus temuan 12 senpi  masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Penyidik hingga sekarang masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut

Untuk diketahui, 12 pucuk senpi tersebut awalnya ditemukan penyidik  KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.  Penggeledahan dilakukan pada Kamis (28/10/2023) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain 12 senpi, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp30 miliar di rumah dinas tersebut

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat mendesak Polri mengusut tuntas, kasus 12 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri segera mendalami, temuan 12 pucuk senjata api yang kini pengusutannya diserahkan ke Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. “Polri harus segera mendalami penemuan senjata api itu,” ujar Sugeng di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Meski mendesak, tapi Sugeng menilai Polri tidak perlu terburu-buru, membuat pernyataan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo, atas kepemilikan senjata api tersebut.

Sugeng mengatakan Polri harus memastikan, apakah kepemilikan senjata api itu dilengkapi surat izin atau tidak. “Sebelum Baintelkam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap senjata api tersebut, Polri tidak boleh langsung menyatakan adanya pelanggaran,” katanya.

Menurut Sugeng, keberadaan senjata api tersebut dapat saja sebagai barang koleksi, yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, katanya, harus dilakukan pemeriksaan secara tuntas. “Ini juga harus didalami,” ucapnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris
Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati
Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 01:55 WIB

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Monday, 10 November 2025 - 18:25 WIB

Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Friday, 7 November 2025 - 13:16 WIB

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka

Berita Terbaru