Polri Masih Dalami Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi Di Rumah Dinas Mentan

Friday, 13 October 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

JAKARTA–Kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, sejauh ini masih dalam tahap pengusutan. Dari 12 senpi yang ditemukan KPK saat penggeledahan, belum semuanya bisa diidentifikasi.

“Belum semua bisa diidentifikasi dengan jelas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho disela sela kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka HUT Humas Polri ke 72 di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Irjen Shandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui jenis dan nomor senjata. Selain itu, apakah senjata yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

“Kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan. Awalnya temuan 12 pucuk senpi itu diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus temuan 12 senpi  masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Penyidik hingga sekarang masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut

Untuk diketahui, 12 pucuk senpi tersebut awalnya ditemukan penyidik  KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.  Penggeledahan dilakukan pada Kamis (28/10/2023) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain 12 senpi, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp30 miliar di rumah dinas tersebut

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat mendesak Polri mengusut tuntas, kasus 12 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri segera mendalami, temuan 12 pucuk senjata api yang kini pengusutannya diserahkan ke Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. “Polri harus segera mendalami penemuan senjata api itu,” ujar Sugeng di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Meski mendesak, tapi Sugeng menilai Polri tidak perlu terburu-buru, membuat pernyataan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo, atas kepemilikan senjata api tersebut.

Sugeng mengatakan Polri harus memastikan, apakah kepemilikan senjata api itu dilengkapi surat izin atau tidak. “Sebelum Baintelkam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap senjata api tersebut, Polri tidak boleh langsung menyatakan adanya pelanggaran,” katanya.

Menurut Sugeng, keberadaan senjata api tersebut dapat saja sebagai barang koleksi, yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, katanya, harus dilakukan pemeriksaan secara tuntas. “Ini juga harus didalami,” ucapnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea
Ditpolairud PMJ Tebar 165 Ribu Benih Udang dan Bandeng di Bekasi
Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Pengusutan
Gelar Patroli Malam Ditsamapta Metro Jaya Sisir Jalur Sepi di Jakbar-Jakpus
Dirkrimsus Polda Metro Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Skala Besar di Bekasi
Patroli Siber Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Konten Asusila di Ruang Digital
BGN Sebut Penipuan Jual Beli SPPG Marak, Korban Diiming-imingi Untung Berlipat
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Wednesday, 22 April 2026 - 15:30 WIB

Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri

Tuesday, 21 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Bekasi, Selasa (2/6/2026) (ist)

Kabar

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:03 WIB

Stop Narkoba

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB