Polri Masih Dalami Kasus Temuan 12 Pucuk Senpi Di Rumah Dinas Mentan

Friday, 13 October 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

Kadih Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho )ist)

JAKARTA–Kasus temuan 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, sejauh ini masih dalam tahap pengusutan. Dari 12 senpi yang ditemukan KPK saat penggeledahan, belum semuanya bisa diidentifikasi.

“Belum semua bisa diidentifikasi dengan jelas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho disela sela kegiatan penanaman pohon mangrove dalam rangka HUT Humas Polri ke 72 di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Irjen Shandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui jenis dan nomor senjata. Selain itu, apakah senjata yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

“Kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan. Awalnya temuan 12 pucuk senpi itu diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus temuan 12 senpi  masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Penyidik hingga sekarang masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut

Untuk diketahui, 12 pucuk senpi tersebut awalnya ditemukan penyidik  KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.  Penggeledahan dilakukan pada Kamis (28/10/2023) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain 12 senpi, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp30 miliar di rumah dinas tersebut

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat mendesak Polri mengusut tuntas, kasus 12 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri segera mendalami, temuan 12 pucuk senjata api yang kini pengusutannya diserahkan ke Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. “Polri harus segera mendalami penemuan senjata api itu,” ujar Sugeng di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Meski mendesak, tapi Sugeng menilai Polri tidak perlu terburu-buru, membuat pernyataan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo, atas kepemilikan senjata api tersebut.

Sugeng mengatakan Polri harus memastikan, apakah kepemilikan senjata api itu dilengkapi surat izin atau tidak. “Sebelum Baintelkam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap senjata api tersebut, Polri tidak boleh langsung menyatakan adanya pelanggaran,” katanya.

Menurut Sugeng, keberadaan senjata api tersebut dapat saja sebagai barang koleksi, yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, katanya, harus dilakukan pemeriksaan secara tuntas. “Ini juga harus didalami,” ucapnya. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kerja Bakti Bersih-Bersih Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel
Imparsial Sebut Problem Polri Bukan Wacana di Bawah Kementerian, tapi Fungsi Kompolnas dan DPR yang Ompong
Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Tuesday, 10 February 2026 - 15:54 WIB

Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas

Tuesday, 20 January 2026 - 17:13 WIB

Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi

Thursday, 15 January 2026 - 12:02 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara

Tuesday, 18 November 2025 - 15:02 WIB

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari

Thursday, 13 November 2025 - 12:10 WIB

Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Friday, 7 November 2025 - 12:57 WIB

Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat

Wednesday, 5 November 2025 - 16:09 WIB

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Berita Terbaru