Presiden Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Tuesday, 10 June 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan tersebut disampaikan Prabowo saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/6).

“Beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6).

Adapun keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Mensesneg juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.

Dalam jumpa pers tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi juga turut didampingi sejumlah menteri di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda
Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri
Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga
Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan
Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita
DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan
Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta
Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 22:21 WIB

Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda

Wednesday, 29 October 2025 - 22:49 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Monday, 27 October 2025 - 22:38 WIB

Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan

Thursday, 16 October 2025 - 15:07 WIB

Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita

Sunday, 12 October 2025 - 17:03 WIB

DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Thursday, 9 October 2025 - 18:14 WIB

Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta

Wednesday, 8 October 2025 - 16:34 WIB

Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Monday, 6 October 2025 - 22:55 WIB

Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Berita Terbaru

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB

Stop Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Wednesday, 29 Oct 2025 - 15:27 WIB