Sandang Status Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Melawan

Jumat, 24 November 2023 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencoba melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Firli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menentukan sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dalam gugatan itu disebutkan, Termohonnya adalah Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya. Pihak PN Jaksel pada Jumat (24/11/2023) melalui
kepaniteraan pidana telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon Firli Bahuri. “Permohonan gugatan praperadilannya sudah kami terima,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Jumat (24/11/2023).

Gugatan praperadilan diajukan Firli Bahuri sebagai pihak Pemohon dan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohonnya. Gugatan praperadilan didaftarkan ke PN Jaksel oleh tim kuasa hukum Firli terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Penetapan Firli sebagai tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik mememukan bukti yang cukup terkait tindak pidana dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan tersebut. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi
Kapolri Tinjau Langsung Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Tim Trauma Healing Polri Datangi Titik Posko Pengungsi
Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru
Kapolri Minta Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi
Selain Uang Tunai 73,7 Miliar, Dua Pucuk Senjata Api Ikut Disita Dari 15 Tersangka Kasus Judol Komdigi
Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:01 WIB

Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Selasa, 19 November 2024 - 17:49 WIB

Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi

Senin, 18 November 2024 - 14:26 WIB

Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Tim Trauma Healing Polri Datangi Titik Posko Pengungsi

Jumat, 15 November 2024 - 14:41 WIB

Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru

Kamis, 7 November 2024 - 21:40 WIB

Kapolri Minta Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi

Kamis, 7 November 2024 - 21:05 WIB

Selain Uang Tunai 73,7 Miliar, Dua Pucuk Senjata Api Ikut Disita Dari 15 Tersangka Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 20:35 WIB

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Respons Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Dukung Astacita

Berita Terbaru