Satgas Premanisme dan Ormas Sudah Bergerak, Begini Tupoksinya

Thursday, 8 May 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan yang baru dibentuk.

Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), dengan berbagai kementerian dan lembaga sebagai anggotanya, termasuk Kemendagri.

“Satgas premanisme leading sektornya Kemenko Polkam. Kemendagri hanya salah satu bagian di dalamnya,” ujar Tito.

Satgas ini, lanjut Tito, memiliki tugas utama menegakkan aturan yang sudah ada terkait keberadaan dan kegiatan ormas di Indonesia.

Tito merinci bahwa ormas terbagi dalam dua kategori, yakni ormas berbadan hukum dan ormas tidak berbadan hukum namun terdaftar dalam pusat data pemerintah.

“Kalau ormas berbadan hukum, maka penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, karena mereka yang mengeluarkan izinnya,” kata Tito.

Sementara itu, bagi ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di Kemendagri, maka sanksi administratif menjadi wewenang pihaknya.

Tito menekankan, jika pelanggaran yang dilakukan ormas masuk ranah pidana, maka penindakan berada di tangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Jadi siapa berbuat apa sudah jelas. Kalau pidana ditindak kepolisian, kalau administratif oleh kementerian terkait, sesuai dengan status ormasnya,” katanya.

Dikatakan Tito, salah satu sanksi administratif yang bisa diberikan Kemendagri kepada ormas terdaftar adalah pencabutan status terdaftarnya. Akibatnya, ormas tersebut akan kehilangan hak untuk menerima fasilitas atau dana hibah dari pemerintah.

Saat ditanya tentang durasi masa kerja satgas tersebut, Tito menyarankan agar pertanyaan itu diarahkan kepada Kemenko Polkam selaku koordinator utama Satgas.

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan, Selasa (6/5), guna menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.

Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan satgas ini bertugas menindak kelompok-kelompok yang melakukan premanisme termasuk ormas yang meresahkan dan melakukan praktik pemalakan terhadap pelaku usaha.

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar dan Disainer Uang Dolar Palsu di Tangerang
Kapolda Metro Jaya Resmikan Asrama dan Mess Polri di Tanjung Priok
Kapolda Ajak Seribu Nelayan Jaga Laut Jakarta
Lepas Personil ke Lokasi Bencana Sumatera, Komjen Fadil Imran: Pastikan Kehadiran Polri Bermanfaat Buat Masyarakat
Kapolri Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Jenderal Sigit Mau Jadikan Perpol 10/2025 Materi Revisi UU Polri
Enam Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Kematian Dua Matel di Kalibata
Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 10:29 WIB

Polisi Tangkap Pengedar dan Disainer Uang Dolar Palsu di Tangerang

Thursday, 18 December 2025 - 14:08 WIB

Kapolda Metro Jaya Resmikan Asrama dan Mess Polri di Tanjung Priok

Thursday, 18 December 2025 - 13:51 WIB

Kapolda Ajak Seribu Nelayan Jaga Laut Jakarta

Wednesday, 17 December 2025 - 14:16 WIB

Lepas Personil ke Lokasi Bencana Sumatera, Komjen Fadil Imran: Pastikan Kehadiran Polri Bermanfaat Buat Masyarakat

Wednesday, 17 December 2025 - 14:05 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

Saturday, 13 December 2025 - 13:40 WIB

Enam Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Kematian Dua Matel di Kalibata

Thursday, 11 December 2025 - 11:39 WIB

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Thursday, 11 December 2025 - 11:20 WIB

Da’i Bachtiar: Pemilihan Kapolri Nggak Perlu Fit and Proper Test di DPR

Berita Terbaru

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di acara Apel Nelayan Kamtibmas yang digelar di Lapangan Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, Kamis (18/12)

Kabar

Kapolda Ajak Seribu Nelayan Jaga Laut Jakarta

Thursday, 18 Dec 2025 - 13:51 WIB