Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi

Tuesday, 30 September 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA

Massa berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA

JAKARTA–Presiden Prabowo Subianto tidak hanya gagal memahami, tetapi ia juga membuat pernyataan yang kontroversial terkait dengan aksi demonstrasi pada akhir Agustus hingga awal September lalu.

“Presiden kembali gagal memahami akar persoalan yang menjadi penyebab aksi demonstrasi massa yaitu dengan mengatakan bahwa para demonstran ”bukan aktivis, bukan pejuang demokrasi, bukan pejuang keadilan.”demikian disampaikan Imparsial melalui rilis tertulis, Selasa (30/9)

“Mereka hatinya jahat, they’re evil (mereka jahat), mereka zalim, mereka ingin buat kekacauan, mereka ingin mengadu domba”. Dengan kata lain, Presiden jelas tidak mengakui bahwa penyebab meluapnya kemarahan publik dan mahasiswa pada saat itu adalah akibat dari kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah sendiri yang tidak berpihak kepada rakyat. Lebih dari itu, Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini enggan untuk mengungkap dalang dibalik peristiwa kerusuhan dan penjarahan pada akhir Agustus dan awal September lalu.

Kedua hal tersebut tentu kontradiktif antara satu dengan yang lainnya. Di satu sisi menuduh demonstran sebagai perusuh atau ”evil” tetapi di sisi lain tidak bersedia mengungkap dalang dibalik peristiwa kelam yang telah mengakibatkan jatuhnya sepuluh korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil. Padahal, berdasarkan berbagai bukti yang beredar di media maupun terekam oleh kamera warga dan tersebar di media sosial, kuat dugaan bahwa aksi demonstrasi warga yang mulanya damai berubah menjadi rusuh akibat adanya pihak yang memprovokasi atau menunggangi kemarahan publik tersebut.

Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa tanpa mekanisme investigasi yang independen, kebenaran sering kali terdistorsi, bahkan terkubur oleh narasi resmi negara yang hanya menekankan stabilitas dan keamanan. Imparsial menilai, tuduhan Presiden terhadap para demonstran atau publik yang meluapkan kekecewaan dan amarahnya pada akhir Agustus dan awal September lalu dapat memperburuk situasi kebebasan berserikat dan berekspresi di Indonesia.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tersebut terlihat memiliki paradigma yang cenderung anti terhadap kritik dan penyampaian aspirasi yang disampaikan publik. Pada titik ini, adalah sangat beralasan bagi publik mencurigai bahwa Presiden Prabowo Subianto dengan sengaja tidak membentuk tim independen pencari fakta (TPF) untuk menutupi dalang dibalik kerusuhan pada demonstrasi akhir Agustus dan awal September lalu. Sebaliknya, hanya dengan membentuk tim independen pencari fakta Presiden bisa lepas dari tuduhan menutupi dalang dibalik kerusuhan dalam demonstrasi akhir Agustus dan awal September lalu.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : imparsial

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru