JAKARTA–Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan yang melibatkan kelompok, John Kei vs Nus Kei di Bekasi. Polisi menemukan jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei sebelum terjadi penyerangan di Komplek Titian Murni, Bekasi, Jawa Barat.
Penyidik Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa John Kei yang kini menjalani masa hukumannya di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Jawa Tengah. “Kami akan memeriksa John Kei. Sebelum terjadi penyerangan ada komunikasi antara kelompok penyerang dengan John Kei,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Kepolisian telah menyita ponsel yang menjadi alat komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei. “Dari HP itu kami temukan jejak digitalnya,” ujar Hengky.
Untuk mengungkap jejak digital itu, penyidik akan memeriksa John Kei sehingga kasusnya jadi terang benderang. ‘”Kami akan konfirmasi, bila perlu kami akan berangkat ke Nusakambangan untuk memeriksa John Kei,” tegas Kombes Hengky.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan satu orang bernama Gaspar (44). Dari 11 tersangka, sembilan diantaranya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dua orang lainnya masih buron.
Kombes Hengky mengimbau kepada dua tersangka yang buron segera menyerahkan diri. Sebab, polisi terus mengejarnya dan akan mengambil tindakan tegas. “Jika mencoba melawan akan kami tindak lebih tegas lagi,” tambah Hengky.
Selain itu, pihaknya lanjut Hengky juga masih mencari barang bukti lainnya terkait kasus penembakan yang terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Saat itu kelompok Nus Kei mendatangi markas kelompok John Kei di Titian Murni, Bekasi.
Kelompok Nus Kei, yang berjumlah 6 orang menggunakan satu mobil dengan membawa senjata tajam hendak menyerang kelompok John Kei. Saat kelompok Nus Kei turun dari mobil, kelompok John Kei langsung menembak sehingga korban Gaspar meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. (tra/tom)