Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasin Limpo Minta Ijin Temui Ibu di Kampung

Wednesday, 11 October 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo mengaku lelah (foto : ist)

Syahrul Yasin Limpo mengaku lelah (foto : ist)

JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Syahrul Yasin Limpo. Mantan orang nomor satu di Kementerian Pertanian (Kementan) tak memenuhi panggilan KPK, dengan alasan dia mau menemui ibunya dulu di kampung halaman.

Hal itu dikatakan Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023). “Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ujar mantan Mentan itu.

Sementara kuasa hukum Syarul Yasin Limpo mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan surat dari Syahrul Yasin Limpo kepada KPK. Isi suratnya, mantan Mentan yang disebut sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan minta kepada KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap diri.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Erwin Lubis mengatakan, pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK. Pihaknya tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini. “Kami tetap komitmen dan koperatif,” kata Erwin kepada wartawan.

Sebelumnya kasus dugaan korupsi di Kementan telah ditingkat statuanya oleh KPK dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menyebutkan ada tiga klaster dugaan korupsi yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin, yakni pemerasan, jual beli jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hasil penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda
Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri
Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga
Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan
Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita
DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan
Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta
Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 22:21 WIB

Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda

Wednesday, 29 October 2025 - 22:49 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Monday, 27 October 2025 - 22:38 WIB

Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan

Thursday, 16 October 2025 - 15:07 WIB

Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita

Sunday, 12 October 2025 - 17:03 WIB

DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Thursday, 9 October 2025 - 18:14 WIB

Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta

Wednesday, 8 October 2025 - 16:34 WIB

Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Monday, 6 October 2025 - 22:55 WIB

Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Berita Terbaru

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB

Stop Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Wednesday, 29 Oct 2025 - 15:27 WIB