2 Tersangka Film Porno Menikah Di Polda Metro Jaya, Usai Ijab Kabul Kembali ke Sel Masing-Masing

Monday, 2 October 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus produksi film porno, yakni SE (27) dan AT (30) melangsungkan akad nikah di kantor penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9). (Foto : ANTARA)

Dua tersangka kasus produksi film porno, yakni SE (27) dan AT (30) melangsungkan akad nikah di kantor penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9). (Foto : ANTARA)

JAKARTA–Pemeran adegan film porno, SE (27) melangsungkan pernikahan dengan pria pujaan hatinya AT (30) yang diketahui berperan sound engineer rumah produksi film dewasa di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya kini ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait film terlarang tersebut.

Pasangan yang dikabarkan sudah lama menjalin hubungan asmara melangsungkan pernikahan di ruang penyidik Polda Metro Jaya karena keduanya berstatus sebagai tahanan. “Pernikahan dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Acara pernikahan, SE juga sekretaris rumah produksi film porno dengan AT hanya dihadiri lima orang peserta, yakni satu  orang penghulu, dua orang saksi, satu orang wali dari mempelai wanita dan ibu dari tersangka SE.

Pernikahan kedua tersangka menurut Kombes Ade Safri dilakukan atas keinginan keduanya. Meski status keduanya sebagai tahanan  bukan berarti menutupi hak mereka untuk melakukan pernikahan. “Semua tersangka yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” ujarnya.

Sebab, kata Ade Safri pernikahan tidak dilarang selama tidak mengganggu proses penyidikan. Pernikahan dilakukan di Polda Metro Jaya untuk memastikan para tahanan tidak melarikan diri.

Usai ijap kabul, baik SE maupun AT mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi pernikahan mereka. Setelah akad nikah dilakukan, keduanya kembali ke dalam sel masing-masing. “Niat untuk menikah sudah direncanakan sejak lama kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya,” tutur Kombes Ade Safri.

Dalam kasus film porno rumah produksi di Jakarta Selatan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang  tersangka. Para tersangka, yakni Ir sebagai sutradara, admin website, pemilik dan sekaligus produser. Tersangka JAAS berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor dan AT sebagai sound engineering.

Sedang SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film terlarang itu. Para tersangka sudah memproduksi 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung mencapai Rp500 juta.

Kelima tersangka kini ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo ‘Tolak Reformasi Polri’ di DPR
Siap Melayani 24 Jam Sehari, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Orang Hilang
Peringati Haornas ke-42, Kapolda Kalteng Ingatkan Olah Raga Tumbuhkan Jiwa Sportivitas dan Solidaritas
Koalisi Masyarakat Sipil: Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Untuk Dalami Dugaan Keterlibatan Militer
Agar Pengusutan Kasus Demo Anarkis Tidak Salah Sasaran, SETARA Institute Desak Presiden Bentuk TGPF
Kabid Humas Polda Metro Jaya: Situasi di DPR RI Aman Terkendali
Buntut Aksi Demo, Pengamat: Banyak ‘Ular Kepala Dua’ Di Lingkaran Prabowo
Polri Pecat Kompol Kosmas Terkait Kasus Rantis Lindas Ojol

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 15:38 WIB

Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo ‘Tolak Reformasi Polri’ di DPR

Saturday, 13 September 2025 - 12:53 WIB

Siap Melayani 24 Jam Sehari, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Orang Hilang

Wednesday, 10 September 2025 - 17:15 WIB

Peringati Haornas ke-42, Kapolda Kalteng Ingatkan Olah Raga Tumbuhkan Jiwa Sportivitas dan Solidaritas

Sunday, 7 September 2025 - 14:26 WIB

Agar Pengusutan Kasus Demo Anarkis Tidak Salah Sasaran, SETARA Institute Desak Presiden Bentuk TGPF

Friday, 5 September 2025 - 17:25 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Situasi di DPR RI Aman Terkendali

Friday, 5 September 2025 - 14:26 WIB

Buntut Aksi Demo, Pengamat: Banyak ‘Ular Kepala Dua’ Di Lingkaran Prabowo

Thursday, 4 September 2025 - 01:48 WIB

Polri Pecat Kompol Kosmas Terkait Kasus Rantis Lindas Ojol

Sunday, 31 August 2025 - 14:02 WIB

Peringati Hari Jadi ke-77, Polwan Polres Metro Depok Peduli Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terbaru

Penampakan Diskotik The Escape Hawai Diwaktu Malam

Ragam

Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh

Wednesday, 10 Sep 2025 - 14:53 WIB