2 Tersangka Film Porno Menikah Di Polda Metro Jaya, Usai Ijab Kabul Kembali ke Sel Masing-Masing

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus produksi film porno, yakni SE (27) dan AT (30) melangsungkan akad nikah di kantor penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9). (Foto : ANTARA)

Dua tersangka kasus produksi film porno, yakni SE (27) dan AT (30) melangsungkan akad nikah di kantor penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9). (Foto : ANTARA)

JAKARTA–Pemeran adegan film porno, SE (27) melangsungkan pernikahan dengan pria pujaan hatinya AT (30) yang diketahui berperan sound engineer rumah produksi film dewasa di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya kini ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait film terlarang tersebut.

Pasangan yang dikabarkan sudah lama menjalin hubungan asmara melangsungkan pernikahan di ruang penyidik Polda Metro Jaya karena keduanya berstatus sebagai tahanan. “Pernikahan dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Acara pernikahan, SE juga sekretaris rumah produksi film porno dengan AT hanya dihadiri lima orang peserta, yakni satu  orang penghulu, dua orang saksi, satu orang wali dari mempelai wanita dan ibu dari tersangka SE.

Pernikahan kedua tersangka menurut Kombes Ade Safri dilakukan atas keinginan keduanya. Meski status keduanya sebagai tahanan  bukan berarti menutupi hak mereka untuk melakukan pernikahan. “Semua tersangka yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” ujarnya.

Sebab, kata Ade Safri pernikahan tidak dilarang selama tidak mengganggu proses penyidikan. Pernikahan dilakukan di Polda Metro Jaya untuk memastikan para tahanan tidak melarikan diri.

Usai ijap kabul, baik SE maupun AT mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi pernikahan mereka. Setelah akad nikah dilakukan, keduanya kembali ke dalam sel masing-masing. “Niat untuk menikah sudah direncanakan sejak lama kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya,” tutur Kombes Ade Safri.

Dalam kasus film porno rumah produksi di Jakarta Selatan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang  tersangka. Para tersangka, yakni Ir sebagai sutradara, admin website, pemilik dan sekaligus produser. Tersangka JAAS berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor dan AT sebagai sound engineering.

Sedang SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film terlarang itu. Para tersangka sudah memproduksi 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung mencapai Rp500 juta.

Kelima tersangka kini ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali
Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut
Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata
Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:30 WIB

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WIB

Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:00 WIB

Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut

Senin, 13 Mei 2024 - 17:20 WIB

Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:24 WIB

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:28 WIB

Bus Pelajar Depok Terguling di Ciater, 11 Orang Tewas

Berita Terbaru

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB