JAKARTA–Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli untuk mengungkapkan kabut misteri penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
“Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka ada beberapa ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/7).
Ahli yang dilibatkan, pertama Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang melalukan pemeriksaan visum dalam atau melalukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Dalam pemeriksaan autopsi terhadap jenazah korban ini juga dilakukan pemeriksaan toksikologi untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” ucapnya.
Kemudian ahli berikutnya, yaitu Tim Inafis Bareskrim Polri yang melakukan pemeriksaan sidik jari untuk mengambil sampel dari barang-barang yang ada di TKP.
“Ahli selanjutnya adalah Tim Digital Forensik dan Analisis Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti elektronik yang ditemukan di TKP dan untuk mengungkap peristiwa ini seperti laptop, handphone, CCTV,” ucap Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga melibatkan Tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban.
“Ini juga kami lakukan ya, untuk mengumpulkan peristiwa ini secara utuh, Tim Apsifor ini mempunyai metode pemeriksaan sendiri untuk melakukan penggalian terhadap latar belakang korban,” ucapnya.
15 Saksi
Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan, untuk menelisik penyebab kematian diplomat muda tersebut, pihaknya juga telah memeriksa 15 orang saksi.
“Sampai dengan saat ini, penyelidik telah melakukan klarifikasi pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan 15 orang terdiri itu dari lingkungan kos-kosan, tempat kerja korban, keluarga korban dan dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban.
Dikatakan dalam perkembangan kasus saat ini, pihaknya belum menemukan hambatan dan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan secara ilmiah (scientific crime investigation).
“Ini merupakan komitmen Poda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, agar profesional, proporsional dan nanti hasil akhirnya akan dijelaskan secara transparan,” jelasnya.
Selain itu, Ade Ary menjelaskan penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengawas di 20 titik yaitu lingkungan kos dan beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban termasuk tempat kerja korban.
“Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir, pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan bagian kepala terlilit lakban di kamar kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 8 Juli 2025 lalu. Kasus ini langsung menyita perhatian publik mengingat status ADP sebagai diplomat muda yang tengah meniti karier di Kemenlu.**
Penulis : jeffry pinem
Sumber Berita : Antara