Usut Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Polda Metro Jaya Periksa Dumas KPK

Monday, 16 October 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simajuntak

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simajuntak

JAKARTA–Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan mentan Syahrul Yasin Limpo, hari ini (Senin 16/10/2023) memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Toni Murtomo.

Dikatakan, Toni dimintai keterangan sebagai saksi terkait  penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya memeriksa Dumas KPK itu. Seharusnya Toni Murtomo diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/10/2023).

Namun, Toni tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki komitmen sebelumnya. Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.

Sebelumnya Kombes Ade Safri menyatakan,  serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan akan membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut. Tujuannya mengidentifikasi tersangka di kalangan pimpinan KPK yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap mantan Mentan itu.

Untuk mengungkap dugaan kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya juga sudah melayangkan surat suvervisi ke KPK. Tapi pihak KPK belum meemberikan jawaban atas permintaan tersebut. Juru bicara KPK Ali Fikri bahkan mengaku, pihaknya belum menerima surat .

“Kami belum menerima surat dimaksud. Kami akan cek kembali,” ujar Ali Fikri. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru