JAKARTA–Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan mentan Syahrul Yasin Limpo, hari ini (Senin 16/10/2023) memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Toni Murtomo.
Dikatakan, Toni dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya memeriksa Dumas KPK itu. Seharusnya Toni Murtomo diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/10/2023).
Namun, Toni tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki komitmen sebelumnya. Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
Sebelumnya Kombes Ade Safri menyatakan, serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan akan membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut. Tujuannya mengidentifikasi tersangka di kalangan pimpinan KPK yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap mantan Mentan itu.
Untuk mengungkap dugaan kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya juga sudah melayangkan surat suvervisi ke KPK. Tapi pihak KPK belum meemberikan jawaban atas permintaan tersebut. Juru bicara KPK Ali Fikri bahkan mengaku, pihaknya belum menerima surat .
“Kami belum menerima surat dimaksud. Kami akan cek kembali,” ujar Ali Fikri. (tom/tra)