JAKARTA–Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta menyatakan siap diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Meyro Jaya.
Kevin dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kepada wartawan yang mencegatnya di Polda Metro Jaya, Kevin menyatakan siap menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk sekitar pukul 11.18 WIB.
Ajudan Ketua KPK itu datang menggunakan mobil Mitsubishi Xpander bersama beberapa orang yang diduga perwakilan dari Biro Hukum KPK. Kevin terlihat membawa sebuah map berwarna merah langsung bergegas masuk ke dalam gedung.
Kevin mengaku tidak ada arahan khusus dari Firli Bahuri jelang pemeriksaan terhadap dirinya. “Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja,” kata Kevin di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Setelah beberapa menit, Kevin terlihat pindah ke bagian belakang Gedung Promoter yang merupakan ruangan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Direktur Reserse Kriminal khsusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyebutkan, awalnya Kevin dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023). Namun Kevin berhalangan datang dengan alasan dinas.
Pada Kamis (12/2023), penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai KPK, namun saksi tidak bisa hadir dan minta dijadwal ulang pada Senin (16/10/1023).