Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Saturday, 1 February 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal tegas membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut dirinya menerima uang Rp400 juta.

Ade Rahmat menyebutkan memang ada pertemuan terkait dengan permintaan agar kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dihentikan.

“(Terima uang Rp400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21,” kata Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (1/2/2025)

Ade Rahmat menjelaskan, dirinya tak bisa membantu soal kasus yang melibatkan nyawa seseorang. Ade mengklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.
“Dia menawarkan untuk di-SP3, ‘ada duit nih masih ada duit 400, 500’, tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru,” kata Ade Rahmat.

Perwira menengah itu menyebutkan bahwa pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

“(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ungkap Ade.

Ade Rahmat juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan ini.

Dalam keterangan sebelunya, Ade Rahmat Idnal sempat mengaku dirinya heran dengan lamanya penanganan perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto yang bergulir AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

Romi mengklaim bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang untuk membebaskan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Romi mulanya menjelaskan bahwa dirinya ingin melakukan upaya keadilan. Lalu, Romi menyebutkan akan membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Romi mengklaim bahwa ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Metro Jaksel. Hal itu diketahui, usai dirinya bertanya kepada sejumlah saksi.

“Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan, berarti ada keterangan saksi,” katanya.

Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel). “Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi. (ant/red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris
Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati
Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu
Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka
Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Monday, 10 November 2025 - 18:25 WIB

Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Friday, 7 November 2025 - 13:16 WIB

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka

Monday, 3 November 2025 - 22:21 WIB

Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda

Wednesday, 29 October 2025 - 22:49 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Berita Terbaru