Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet

Wednesday, 11 March 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Dipastikan besok, Kamis 12/03/2026 pihak keluarga Inkiriwang akan melakukan demo sebagai protes atas belum dibayarkannya ganti rugi atas penggunaan lahan Tanah Kaveling 21 MT Haryono Tebet Jaksel dimana di lokasi itu berdiri Apartemen Bellevue yang dikelola PT. Graha Agura.

“Ahli waris Tanah Kaveling 21 MT Haryono Tebet Jaksel, WSE Inkiriwang berharap kepada PT Graha Agura untuk membayar ganti rugi atas tanah Kav. 21 MT. Haryono itu senilai Rp150 milyar,” kata Kuasa Hukum Maxi Djelot Alierbitu Hayer, S.H., M.H., CCD, CPIR.

Diharapkan, PT. Graha Agura mau melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak penggugat, ahli waris WSE Inkiriwang yang saat inni telah memasuki proses mediasi di Pengadilan Jakarta Selatan yang tercatat dalam Register Perkara Perdata No. 1451/Pdt.G/2025.

Cucu-cucu Almarhum Inkiriwang sangat berharap pihak PT Graha Agura mau bertikat baik dan segera membayarkan ganti rugi dimaksud. Dari mediasi tersebut berharap tergugat dalam hal ini PT. Graha Agura sesegera mungkin membayarkan apa yang menjadi tuntutan WSE Inkiriwang.

“Saya berharap PT.Graha Agura segera membayar kepada WSE Inkiriwang sebesar Rp150.000 milyar kepada klien kami,” tandas Maxi.

Hal senada disampaikan Harris Tokan yang juga Kuasa Hukum dari Keluarga Inkiriwang mengatakan, mediasi yang telah dilakukan memaparkan pandangan terkait sejarah objek yang disengketakan, tanah Kaveling 21 Jalan MT Haryono Tebet.

Menurut Harris, di Pengadilan Jaksel pihakya menggugat 2 kavling yakni Kavling 19820 dan Kaveling 21 melalui mediasi.

“Dulu kami minta ganti rugi Rp200 milyar, luas tanah sekitar 3700 meter persegi. Mediasi kedua ini kami ajukan penawaran senilai Rp150 milyar,” tutur Harris.

Pihak PT Graha Agura melalui Kuasa Hukumnya, Aulia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil mediasi yang telah dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan. “Kami akan membicarakan dengan para pemegang saham,” tutur Aulia. tra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline
PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan
Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru
Hari Pertama di Polda Metro, Keramahan Kecil Duet Dadang-Adex Mencuri Hati
Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr
Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI
Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 17:51 WIB

Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline

Saturday, 10 October 2026 - 23:59 WIB

PP Polri Buka Hidroterapi Gratis, Wujud Kepedulian kepada Purnawirawan

Saturday, 10 October 2026 - 23:53 WIB

Dari Reuni Kecil Para Jenderal, Muncul Pesan untuk Kapolri Baru

Wednesday, 7 October 2026 - 22:41 WIB

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Tuesday, 6 October 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Ojol di Depan Gedung DPR/MPR RI

Monday, 5 October 2026 - 12:58 WIB

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?

Monday, 5 October 2026 - 12:16 WIB

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri

Sunday, 27 September 2026 - 23:40 WIB

Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari

Berita Terbaru

Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso (Istimewa)

Ragam

Hoegeng Dikenang Bukan karena Tagline

Sunday, 11 Oct 2026 - 17:51 WIB