Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet

Wednesday, 11 March 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Dipastikan besok, Kamis 12/03/2026 pihak keluarga Inkiriwang akan melakukan demo sebagai protes atas belum dibayarkannya ganti rugi atas penggunaan lahan Tanah Kaveling 21 MT Haryono Tebet Jaksel dimana di lokasi itu berdiri Apartemen Bellevue yang dikelola PT. Graha Agura.

“Ahli waris Tanah Kaveling 21 MT Haryono Tebet Jaksel, WSE Inkiriwang berharap kepada PT Graha Agura untuk membayar ganti rugi atas tanah Kav. 21 MT. Haryono itu senilai Rp150 milyar,” kata Kuasa Hukum Maxi Djelot Alierbitu Hayer, S.H., M.H., CCD, CPIR.

Diharapkan, PT. Graha Agura mau melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak penggugat, ahli waris WSE Inkiriwang yang saat inni telah memasuki proses mediasi di Pengadilan Jakarta Selatan yang tercatat dalam Register Perkara Perdata No. 1451/Pdt.G/2025.

Cucu-cucu Almarhum Inkiriwang sangat berharap pihak PT Graha Agura mau bertikat baik dan segera membayarkan ganti rugi dimaksud. Dari mediasi tersebut berharap tergugat dalam hal ini PT. Graha Agura sesegera mungkin membayarkan apa yang menjadi tuntutan WSE Inkiriwang.

“Saya berharap PT.Graha Agura segera membayar kepada WSE Inkiriwang sebesar Rp150.000 milyar kepada klien kami,” tandas Maxi.

Hal senada disampaikan Harris Tokan yang juga Kuasa Hukum dari Keluarga Inkiriwang mengatakan, mediasi yang telah dilakukan memaparkan pandangan terkait sejarah objek yang disengketakan, tanah Kaveling 21 Jalan MT Haryono Tebet.

Menurut Harris, di Pengadilan Jaksel pihakya menggugat 2 kavling yakni Kavling 19820 dan Kaveling 21 melalui mediasi.

“Dulu kami minta ganti rugi Rp200 milyar, luas tanah sekitar 3700 meter persegi. Mediasi kedua ini kami ajukan penawaran senilai Rp150 milyar,” tutur Harris.

Pihak PT Graha Agura melalui Kuasa Hukumnya, Aulia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil mediasi yang telah dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan. “Kami akan membicarakan dengan para pemegang saham,” tutur Aulia. tra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar
Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB