JAKARTA–Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial P ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menuturkan pihaknya menyita barang bukti narkotika sabu dan ekstasi.
“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 Ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu” ujar dalam keterangan Jumat (7/11/2025).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati seorang pria berinisial P di dalam rumah yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ICL yang kini masih diburu petugas.
Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lanjutan,” pungkas AKBP Indra Tarigan.
Penulis : tra ginting









