Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat

Friday, 7 November 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan (Ist)

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan (Ist)

JAKARTA–Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial P ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menuturkan pihaknya menyita barang bukti narkotika sabu dan ekstasi.

“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 Ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu” ujar dalam keterangan Jumat (7/11/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati seorang pria berinisial P di dalam rumah yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ICL yang kini masih diburu petugas.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lanjutan,” pungkas AKBP Indra Tarigan.

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun
Sebulan Diintai, Polres Metro Depok Sita 78 Kg Ganja Kering Dari Tangan Enam Tersangka
Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia
Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 13:16 WIB

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Akhirnya Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Sebagai Tersangka

Monday, 3 November 2025 - 22:21 WIB

Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda

Wednesday, 29 October 2025 - 15:15 WIB

Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga

Monday, 27 October 2025 - 22:38 WIB

Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan

Thursday, 16 October 2025 - 15:07 WIB

Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita

Sunday, 12 October 2025 - 17:03 WIB

DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Thursday, 9 October 2025 - 18:14 WIB

Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta

Wednesday, 8 October 2025 - 16:34 WIB

Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Berita Terbaru

Peringatan bahaya narkoba  di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

Stop Narkoba

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Wednesday, 5 Nov 2025 - 16:09 WIB