Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial E.R.I. (22) dan menyita barang bukti sabu seberat 102,2 gram yang disamarkan dalam kemasan bertuliskan “Fragile” di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB. Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dan dilakban dengan tulisan “Fragile”, kemudian dimasukkan ke dalam paper bag warna merah untuk mengelabui petugas.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Pada hari Senin, 2 Maret 2026, kami berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika jenis sabu berinisial E.R.I. dengan jumlah barang bukti 102,2 gram di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujar AKP Rumangga.

Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.

“Setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti dan telusuri sampai ke bandarnya,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor
NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan
Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB