Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial E.R.I. (22) dan menyita barang bukti sabu seberat 102,2 gram yang disamarkan dalam kemasan bertuliskan “Fragile” di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB. Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dan dilakban dengan tulisan “Fragile”, kemudian dimasukkan ke dalam paper bag warna merah untuk mengelabui petugas.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Pada hari Senin, 2 Maret 2026, kami berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika jenis sabu berinisial E.R.I. dengan jumlah barang bukti 102,2 gram di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujar AKP Rumangga.

Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.

“Setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti dan telusuri sampai ke bandarnya,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar
Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa
Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng
Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar
Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas
Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri
Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba
Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 13:41 WIB

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polisi Himbau Mahasiswa Pengunjuk Rasa Waspadai Penumpang Gelap

Wednesday, 10 June 2026 - 00:26 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sebut Jenderal Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Tuesday, 9 June 2026 - 23:34 WIB

Usung Program Jakarta On The Spot, Kabid Humas dan Dirreskrimsus PMJ Gelar Layanan Interaktif Dengan Warga Cikarang Barat

Monday, 8 June 2026 - 19:38 WIB

IPW Sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Bauksit

Saturday, 6 June 2026 - 18:21 WIB

SETARA Institute: Pembubaran Perkemahan Remaja Ahmadiyah di Karangnganyar Bukti Negara Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Saturday, 6 June 2026 - 18:04 WIB

Polisi Bubarkan Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah

Wednesday, 3 June 2026 - 13:50 WIB

Sempat Dianugerahi Bintang Maha Putra, Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Paksa

Tuesday, 2 June 2026 - 17:03 WIB

Mantan Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Pembunuhan WNA Korea

Berita Terbaru