Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 192 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia

Monday, 14 April 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka M dan barang bukti 192 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. ANTARA

Tersangka M dan barang bukti 192 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. ANTARA

JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gagalkan upaya peredaran 192 kilogram sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia di Provinsi Aceh, sekaligus menahan tersangka M (36) di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, hingga saat ini.

“Pada tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, kami mengamankan seseorang dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 192 kilogram,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/4).

Disebutkan bahwa tersangka berinisial M berperan sebagai kurir darat.

Penangkapan tersangka M, kata dia, bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman jenis sabu-sabu oleh jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.

Diperoleh informasi bahwa pada tanggal 6 April 2025 jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput paket narkoba jenis sabu-sabu menggunakan kapal boat.

Dua hari kemudian, didapatkan informasi bahwa kapal tersebut sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.

“Sampai di darat, mereka melakukan deception, teknik-teknik merekalah, hingga tim kami bisa menemukan itu,” katanya.

Tim penyidik lantas melakukan penyisiran di wilayah pantai sekitar Pandrah, Bireuen, Aceh, kemudian menemukan mobil yang dikendarai oleh tersangka M yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik lantas mengejar mobil tersebut. Namun, kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, mobil itu menabrak truk yang datang dari arah berlawanan.

“Pada saat pengejaran, pelaku menabrak salah satu truk. Alhamdulillah, tidak sampai meninggal dunia,” ujarnya.

Ketika digeledah, di dalam mobil ditemukan 10 karung berisi 192 kilogram sabu-sabu yang disamarkan menjadi teh cina.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka M diperintahkan oleh seseorang berinisial R untuk menerima paket narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik kemudian memasukkan R dan satu orang lainnya berinisial F ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait dengan peran F, Brigjen Pol. Eko belum bisa membeberkannya.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang berpotensi melakukan bantuan terhadap tindakan tersebut,” katanya.

Selain itu, kata dia, penyidik juga sedang mendalami peran tersangka M sebagai kurir dalam kasus ini.

“Tersangka masih kami interogasi. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih karena perlu teknik-teknik lainnya untuk mendalami ini,” ujarnya.

Tersangka M dikenai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.(jp)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan
Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim
Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya
Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin
Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba
Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru