KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Tuesday, 31 March 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat RDPU bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat RDPU bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

JAKARTA–Polda Metro Jaya resmi melimpahkan perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS , Andrie Yunus ke Puspom TNI. Polda Metro tidak menjelaskan secara detail alasan pelimpahan tersebut.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat RDPU bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

“Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa eh, Saudara Andri Yunus,” ucapnya.

Polda Metro Akui Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Sama dengan yang Diungkap TNI Iman mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap Andrie.

“Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” katanya.

KONTRAS KECEWA

Sementara Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengaku kecewa dengan langkah Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan perkara penyiraman air keras rekannya, Andrie Yunus ke Puspom TNI. Apalagi, ia menilai, tak ada klausul di KUHAP baru yang mengatur pelimpahan perkara terhadap penyidik yang bukan dari PPSN.

Hal itu diungkapkan Dimas saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bersama Direskrikum Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Dimas mengaku berharap, ada ketegasan dari Komisi III DPR untuk bisa menentukan forum penuntasan kasusnya.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan di Puspom, padahal secara prosedur legal formal tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPSN. Jadi nanti kita bisa dialog soal itu,” ujar Dimas.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Hercules Dipolisikan Putri Ahmad Bahar Soal Dugaan Penyekapan, Begini Respons GRIB Jaya Usai
Tak Sampai Sebulan, Polisi Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Pelaku Ditangkap
Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi
Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap
Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 22 April 2026 - 15:30 WIB

Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri

Tuesday, 21 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Tuesday, 14 April 2026 - 18:36 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Berita Terbaru