KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Tuesday, 31 March 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat RDPU bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat RDPU bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

JAKARTA–Polda Metro Jaya resmi melimpahkan perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS , Andrie Yunus ke Puspom TNI. Polda Metro tidak menjelaskan secara detail alasan pelimpahan tersebut.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat RDPU bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

“Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa eh, Saudara Andri Yunus,” ucapnya.

Polda Metro Akui Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Sama dengan yang Diungkap TNI Iman mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap Andrie.

“Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” katanya.

KONTRAS KECEWA

Sementara Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengaku kecewa dengan langkah Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan perkara penyiraman air keras rekannya, Andrie Yunus ke Puspom TNI. Apalagi, ia menilai, tak ada klausul di KUHAP baru yang mengatur pelimpahan perkara terhadap penyidik yang bukan dari PPSN.

Hal itu diungkapkan Dimas saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bersama Direskrikum Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Dimas mengaku berharap, ada ketegasan dari Komisi III DPR untuk bisa menentukan forum penuntasan kasusnya.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan di Puspom, padahal secara prosedur legal formal tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPSN. Jadi nanti kita bisa dialog soal itu,” ujar Dimas.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi
Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:27 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru