Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus

Tuesday, 7 April 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Proses penerimaan calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2026 dipastikan bebas praktik percaloan maupun praktik joki. Penegasan itu disampaikan As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar melalui Zoom Meeting, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Irjen Pol Anwar menekankan bahwa rekrutmen Akpol bukan sekadar proses seleksi, tetapi bagian dari upaya strategis membangun Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Seluruh panitia diminta menjalankan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun joki.

Hal senada disampaikan Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana menegaskan kesiapan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengawal seluruh tahapan seleksi secara objektif dan profesional.

“Kami pastikan proses rekrutmen Akpol 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak dipungut biaya dan tidak ada ruang bagi calo maupun joki,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tahun ini penerimaan Akpol hanya dibuka melalui satu jalur, yakni jalur reguler. Tidak ada jaluir khusus atau titip-titipan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan peserta seleksi dengan imbalan tertentu.

“Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat meluluskan peserta, karena seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Adapun rangkaian seleksi jalur Akpol Tahun Anggaran 2026 telah dimulai sejak 9–30 Maret 2026 dengan tahapan pendaftaran online dan verifikasi, dilanjutkan 31 Maret pakta integritas serta 31 Maret–4 April rikmin awal. Tahapan berikutnya meliputi rikkes tahap I pada 7–11 April, CAT Psikologi pada 23–25 April, kemudian CAT Akademik, Uji Komputer, CAT Pengisian Inventory PMK, dan CAT AMI pada 6–7 Mei serta 9–11 Mei.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti Uji EKG pada 17–19 Mei, UKJ dan Antropometri pada 21–24 Mei, lalu sidang menuju rikkes tahap II pada 4 Juni. Setelah itu, tahapan berlanjut dengan rikkes tahap II pada 5–6 Juni, PMK dan PSI tahap II pada 13–15 Juni, rikmin akhir pada 16–17 Juni, hingga sidang akhir tingkat Panda pada 26 Juni 2026.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi
Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:27 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru