BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Saturday, 28 June 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

JAKARTA–Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menjelaskan soal pernyataannya yang tidak lagi menangkap artis yang menggunakan narkoba. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di podcast ‘Clos The Door’ Deddy Corbuzier pada 25 Juni lalu.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya terkait pelarangan penangkapan artis pengguna narkoba bukan berarti memberi kekebalan hukum bagi kalangan selebritas. Melainkan, pendekatan terhadap artis yang terlibat narkoba harus lebih bijak.

Pasalnya, mereka merupakan patron sosial yang memengaruhi perilaku generasi muda. Ia menekankan pentingnya menjaga persepsi publik dalam setiap langkah penegakan hukum.

“Kalau kita menangkap artis pengguna, itu beda dengan ketika dia menjadi pengedar. Kalau pengedar, tangkap dan penjarakan dengan segala konsekuensinya. Tapi kalau hanya pengguna, dia juga korban,” ujar Marthinus kepada awak media.

Ia menjelaskan, sistem hukum di Indonesia mewajibkan negara untuk merehabilitasi pengguna narkoba tanpa membebani biaya. Artinya, penegakan hukum tak semata soal menunjukkan keberhasilan tangkapan, tapi soal menyelamatkan manusia.

“Rezim undang-undang kita itu jelas, negara wajib merehabilitasi pengguna narkoba. Kalau dia pengedar, ya dihukum. Tapi kalau dia pengguna, maka harus diperlakukan seperti pengguna lainnya, yaitu direhabilitasi,” jelasnya.

Marthinus juga mengingatkan agar penanganan kasus artis pengguna narkoba dilakukan dengan cara yang tidak menambah stigma. Tetapi tetap menjunjung tinggi keadilan dan aspek kemanusiaan.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkait

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Monday, 5 January 2026 - 13:31 WIB

Kapolda Metro Jaya Lantik Enam Kapolres dan Dua Pejabat Utama

Wednesday, 24 December 2025 - 13:55 WIB

Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok

Monday, 22 December 2025 - 12:43 WIB

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Friday, 19 December 2025 - 10:29 WIB

Polisi Tangkap Pengedar dan Disainer Uang Dolar Palsu di Tangerang

Thursday, 18 December 2025 - 14:08 WIB

Kapolda Metro Jaya Resmikan Asrama dan Mess Polri di Tanjung Priok

Thursday, 18 December 2025 - 13:51 WIB

Kapolda Ajak Seribu Nelayan Jaga Laut Jakarta

Wednesday, 17 December 2025 - 14:16 WIB

Lepas Personil ke Lokasi Bencana Sumatera, Komjen Fadil Imran: Pastikan Kehadiran Polri Bermanfaat Buat Masyarakat

Berita Terbaru