BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Saturday, 28 June 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

JAKARTA–Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menjelaskan soal pernyataannya yang tidak lagi menangkap artis yang menggunakan narkoba. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di podcast ‘Clos The Door’ Deddy Corbuzier pada 25 Juni lalu.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya terkait pelarangan penangkapan artis pengguna narkoba bukan berarti memberi kekebalan hukum bagi kalangan selebritas. Melainkan, pendekatan terhadap artis yang terlibat narkoba harus lebih bijak.

Pasalnya, mereka merupakan patron sosial yang memengaruhi perilaku generasi muda. Ia menekankan pentingnya menjaga persepsi publik dalam setiap langkah penegakan hukum.

“Kalau kita menangkap artis pengguna, itu beda dengan ketika dia menjadi pengedar. Kalau pengedar, tangkap dan penjarakan dengan segala konsekuensinya. Tapi kalau hanya pengguna, dia juga korban,” ujar Marthinus kepada awak media.

Ia menjelaskan, sistem hukum di Indonesia mewajibkan negara untuk merehabilitasi pengguna narkoba tanpa membebani biaya. Artinya, penegakan hukum tak semata soal menunjukkan keberhasilan tangkapan, tapi soal menyelamatkan manusia.

“Rezim undang-undang kita itu jelas, negara wajib merehabilitasi pengguna narkoba. Kalau dia pengedar, ya dihukum. Tapi kalau dia pengguna, maka harus diperlakukan seperti pengguna lainnya, yaitu direhabilitasi,” jelasnya.

Marthinus juga mengingatkan agar penanganan kasus artis pengguna narkoba dilakukan dengan cara yang tidak menambah stigma. Tetapi tetap menjunjung tinggi keadilan dan aspek kemanusiaan.**

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru