Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina

Senin, 23 Desember 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).

Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).

JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memulangkan seorang pria berinisial RN warga negara asing (WNA) sebagai terduga pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali.

Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).

Dalam pemulangan terduga pelaku pengendali kasus laboratorium narkotika rahasia ini, setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand dengan ketibaan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada pukul 18.30 WIB.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu malam menyampaikan bahwa RN ini diketahui sudah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan.

“Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, setelah selesai dilakukan penyerahan dari pihak penegak keamanan negara Thailand, Polri langsung melakukan pemulangan ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

“RN akhirnya berhasil dijemput dan langsung serahkan oleh Imigrasi Bangkok kepada Polri,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika RN pengendali clandestine lab ini merupakan dalang utama dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut. Dimana, katanya, ia memiliki peran strategis dari seluruh rangkaian pembuatan laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

“Pelaku ini pemilik barang, yang membuat basement di vila dan sebagai pemodal serta pengendali para kurir yang sebelumnya kami amankan,” ucapnya.

Sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku RN.

“Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hidroponik ganja danmephedrone jaringan hydra Indonesia. (red/ant)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 192 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalan Peredaran 34 Kg Ganja Kering Jaringan Medan
Pasok Narkoba Ke Lapas, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto Ditangkap
Wow, Dalam Dua Bulan Jajaran Ditnarkoba Polri Sita 4.171 Ton Narkoba
Kasus Narkoba Libatkan Kapolres Ngada Jadi Atensi Menko Polkam
Polri Menduga Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh Ulah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:22 WIB

Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu

Selasa, 22 April 2025 - 15:02 WIB

Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu

Minggu, 20 April 2025 - 17:14 WIB

Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 16 April 2025 - 13:33 WIB

Duh, Mantan Artis Kolosal Itu Beramal di Istiqlal Pakai Uang Palsu

Senin, 14 April 2025 - 17:31 WIB

Selain Soal Disiplin, Kapolres Perempuan Pertama di Jembrana Minta Anak Buah Rapikan Jenggot

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:31 WIB

Sering Buang Hajat di Kali, Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Sebelum Adzan Magrib Berkumandang, Polres Metro Depok Bersama Sahabat Polisi dan IMI Bagikan 2000 Takjil ke Warga

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ketua JMP Ikhwan Azis Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Berita Terbaru

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

Stop Narkoba

Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:47 WIB