Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina

Monday, 23 December 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).

Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).

JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memulangkan seorang pria berinisial RN warga negara asing (WNA) sebagai terduga pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali.

Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).

Dalam pemulangan terduga pelaku pengendali kasus laboratorium narkotika rahasia ini, setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand dengan ketibaan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada pukul 18.30 WIB.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu malam menyampaikan bahwa RN ini diketahui sudah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan.

“Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, setelah selesai dilakukan penyerahan dari pihak penegak keamanan negara Thailand, Polri langsung melakukan pemulangan ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

“RN akhirnya berhasil dijemput dan langsung serahkan oleh Imigrasi Bangkok kepada Polri,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika RN pengendali clandestine lab ini merupakan dalang utama dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut. Dimana, katanya, ia memiliki peran strategis dari seluruh rangkaian pembuatan laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

“Pelaku ini pemilik barang, yang membuat basement di vila dan sebagai pemodal serta pengendali para kurir yang sebelumnya kami amankan,” ucapnya.

Sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku RN.

“Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hidroponik ganja danmephedrone jaringan hydra Indonesia. (red/ant)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru