Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru bersama jajaran Satreskrim Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sasono Mulyo 3, Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kerja sama teknis antara penyidik Ditreskrimum dengan jaksa peneliti di kejaksaan tinggi. Sinkronisasi ini dinilai penting agar penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan searah serta tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum.

Selanjutnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, koordinasi lintas sektoral menjadi langkah strategis dalam menghadapi penerapan aturan hukum yang baru. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan perlu dibangun sejak awal penanganan perkara.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujarnya.

Ia menambahkan penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kejaksaan juga diarahkan agar tetap tegas namun mengedepankan nilai humanisme. Dengan sinergi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih manusiawi.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko
Jaga Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Ditreskrimsus PMJ Gelar Rakorda
Polda Metro Jaya Nyatakan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif
Kapolri Beri Pujian, Polisi Sabar Yang Dicaci Mahasiswa Saat Demo di Depan Mabes Polri Bakal Naik Pangkat
Layani Mahasiswa Berunjuk Rasa, Kabid Humas PMJ: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang dan Kami Menjamin Itu
Terungkap! Ternyata Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi, Tapi Warga Sipil
Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 16:01 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko

Saturday, 28 February 2026 - 15:32 WIB

Jaga Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Ditreskrimsus PMJ Gelar Rakorda

Saturday, 28 February 2026 - 14:47 WIB

Kapolri Beri Pujian, Polisi Sabar Yang Dicaci Mahasiswa Saat Demo di Depan Mabes Polri Bakal Naik Pangkat

Friday, 27 February 2026 - 12:20 WIB

Layani Mahasiswa Berunjuk Rasa, Kabid Humas PMJ: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang dan Kami Menjamin Itu

Tuesday, 24 February 2026 - 21:20 WIB

Terungkap! Ternyata Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang Bukan Polisi, Tapi Warga Sipil

Tuesday, 24 February 2026 - 00:14 WIB

Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Monday, 23 February 2026 - 23:58 WIB

Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk

Sunday, 22 February 2026 - 22:42 WIB

Diduga Akibat Dianiaya Senior, Bintara Muda Polda Sulsel Tewas

Berita Terbaru