Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP

Sunday, 1 March 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)

Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)

JAKARTA– Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 75 lembaga dan 64 individu menandatangani petisi petisi terkait kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat, serta kesepakatan Indonesia dalam Piagam Board of Peace (BoP)

Mengusung tajuk “Melawan Imperialisme Baru”, mereka menilai kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat (AS) serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) telah menyeret kedaulatan negara ke dalam jurang imperialisme.

Petisi yang dirilis di Jakarta, Minggu (1/3/2026), ini ditandatangani oleh deretan nama besar seperti Prof. Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Todung Mulya Lubis, hingga lembaga-lembaga berpengaruh seperti YLBHI, KontraS, dan WALHI.

Para pemohon petisi menyoroti minimnya ruang partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan strategis tersebut. Pemerintah dianggap mengabaikan konstitusi dengan tidak melibatkan DPR maupun masyarakat secara langsung.

“Kami memandang Presiden Trump melakukan fait accompli terhadap Indonesia, dan pada sisi lain Presiden Prabowo mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat,” tulis petisi tersebut.
Secara tajam, masyarakat sipil menilai bahwa penandatanganan Piagam BoP di Davos dan perjanjian dagang dengan AS dilakukan tanpa konsultasi publik yang memadai.

Kondisi ini dinilai ironis mengingat Mahkamah Agung Amerika Serikat sendiri baru saja membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald J. Trump karena dianggap inkonstitusional di negara asalnya.

Ketimpangan Dagang

Kritik paling tajam diarahkan pada substansi perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang dinilai sangat diskriminatif. Indonesia disebut wajib memenuhi 214 ketentuan, sementara Amerika Serikat hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan.

Kedaulatan ekonomi Indonesia dianggap terjebak dalam “permainan” Donald Trump dengan sederet poin yang merugikan rakyat, antara lain:

1.Bea masuk barang dari AS sebesar 0%.
2.Pemberian data pribadi rakyat Indonesia kepada pihak asing.
3.Keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi produk asal AS.
4.Eksploitasi sektor tambang dan larangan bergabung dengan blok ekonomi yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.
Board of Peace

Terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) di Davos, petisi tersebut menegaskan bahwa BoP yang diketuai Donald Trump bukanlah mandat dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.

BoP dinilai tidak memiliki peta jalan bagi kemerdekaan Palestina dan justru didominasi oleh kepentingan militer AS.

Bahkan, seiring serangan AS-Israel ke Iran, masyarakat sipil melabeli lembaga tersebut telah berubah menjadi “Board of War”.

“Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’ karena BoP yang diketuai Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran. Indonesia harus segera menarik diri,” tegas aliansi tersebut.

Lima Tuntutan Rakyat

Berdasarkan analisis tersebut, koalisi masyarakat sipil mengeluarkan lima tuntutan tegas:

1.Menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat karena merugikan bangsa.
2.Mendesak DPR dan Pemerintah mengevaluasi seluruh perjanjian dagang yang bersifat timpang dan tidak adil.
3.Mendesak evaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BoP karena menyimpang dari mandat PBB.
4.Menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat resmi Dewan Keamanan PBB.

Menyimpulkan bahwa langkah pemerintah saat ini telah memasukkan Indonesia ke jurang imperialisme dan menuntut koreksi total dari seluruh elemen bangsa.
Petisi ini didukung oleh 65 individu pakar dan akademisi dari berbagai kampus ternama seperti UGM, UI, dan Unair, serta diperkuat oleh 79 organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Aliansi Masyarakat Sipil

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga
Pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot Semakin ‘Sat- Set’, Warga Merasa Puas

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Tuesday, 14 April 2026 - 18:36 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB