Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalan Peredaran 34 Kg Ganja Kering Jaringan Medan

Sunday, 16 March 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3).

JAKARTA—Lewat aksi penggrebekan yang dilakukan secara maraton, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram dari tiga lokasi di Jakarta pada Sabtu (15/3)

Selain barang bukti ganja siap edar tersebut, petugas juga meringkus lima orang pelaku yang ditenggarai sebagai anggota sindikat jaringan penyelundup Ganja lintas provinsi Sumatera Utara – Jakarta

“Petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu (15/3),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3).

Lima pelaku yang berhasil ditangkap berinisial I, RR, S, P dan R. Barang bukti ganja siap edar itu diamankan oleh petugas di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

“TKP pertama ada di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) pukul 16.30 WIB dengan barang bukti seberat satu kilogram ganja,” katanya.

TKP kedua, diamankan di Gang Burung RT 08/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (15/3) pukul 18.00 WIB dengan barang bukti tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

Kemudian, TKP ketiga di Gang Burung No.9 RT 09/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (15/3) pukul 21.00 WIB dengan barang bukti seberat 30 kilogram ganja dalam dua karung hijau.

Ade Candra menambahkan kronologi pengungkapan kasus ini terjadi setelah menerima informasi mengenai pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta untuk diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, yaitu I yang ditangkap di Jalan Gunung Sahari,” katanya.

Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat.

“Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 kg ganja serta 6,98 gram sabu serta adanya tempat penyimpanan lain di kontrakan di daerah yang sama. Petugas kemudian menemukan 30 kg ganja yang disimpan dalam dua karung hijau,” ucapnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa (red)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru