Dittipidum Bareskrim Polri Dalami Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang di Jerman atau ferien job dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

Demikian Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (22/3/2024).
“Pori akan memanggil untuk meminta keterangan. Kami bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Kemendikbud,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Ditanya siapa saja pihak yang dimintai keterangan, kata Trunoyudo adalah pihak-pihak yang mengetahui, melihat dan mendengar peristiwa tersebut sehingga dapat membuat terang sebuah peristiwa pidana.

Kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti ferien job.

Pihak KBRI menelusuri program ini dijalankan sebanyak 33 Universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.407 mahasiswa. Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non prosedural sehingga mahasiswa itu tereksploitasi.

Awalnya para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB adanya program magang di Jerman. Saat mendaftar mahasiswa diminta membayar biaya sebesar Rp150 ribu ke rekening PT CVGEN dan membayar sebesar 150 Euro untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

Setelah LOA terbit korban harus membayar sebesar 200 Euro lagi kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman atau working permit.

Selain itu, para mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta dimana pengembalian dana dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.

Selain itu, setelah mahasiswa sampai di Jerman langsung di sodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.

Mahasiswa yang menjadi korban melaksanakan ferien Job dalam kurun waktu selama tiga bulan dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU yang memuat pernyataan bahwa Ferien Job masuk ke program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta menjanjikan program magang tersebut di konversikan ke 20 SKS.

Trunoyudo menuturkan, program tersebut pernah diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek), namun ditolak karena kalender akademik di Indonesia berbeda dengan di Jerman.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni ER alias EW; A alias AE, SS, AJ dan MJ. Namun dua dari lima tersangka saat ini masih berada di Jerman. Para korban kini semuanya telah dipulangkan ke Tanah Air.(

Facebook Comments Box

Penulis : Tommy

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Tegakkan Displin, Kapolda Metro Jaya Pecat Empat Anggota Terlibat Perzinahan dan Penipuan
Jelang Operasi Ketupat 2025, Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik
Kombes Latif: Penggunaan Sepeda Motor Saat Mudik Jadi Alternatif Terakhir
Polri Desak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Produsen MinyaKita Curang
Eratkan Silaturahmi Dengan Warga, Kapolres dan Walikota Depok Tarawih Keliling di Masjid Al-Barkah
Beri Pelayanan Maksimal Kepada Pemudik, Polri Siapkan Hotline 110
Kapolres dan Dandim Depok Turun Langsung Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Sawangan
Banjir Tiga Meter Rendam Perumahan Di Bekasi, Polisi Evakuasi Warga Yang Terjebak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:51 WIB

Perjuangan Anggota Ditlantas Poldasu Adopsi Bocah Tunawisma

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Legislator PDI Perjuangan Desak Kapolres Ngada Dipidana

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:38 WIB

Polisi Temukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai Ketika Sidak di Jakpus

Senin, 10 Maret 2025 - 15:50 WIB

Ajak Serta Ketua Bhayangkari, Kapolres Depok Berbagi Takjil di Depan Mapolres

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:14 WIB

Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Malam Selama Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:15 WIB

Ijinkan Pemotor Lintas Tol Saat Banjir, PJR Cikampek Tuai Pujian

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pengungsian Warga Terdampak Banjir di Pancoran

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:04 WIB

Sempat Dicecar 109 Pertanyaan, Artis Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Juliani

Ragam

Legislator PDI Perjuangan Desak Kapolres Ngada Dipidana

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:34 WIB