Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Warga Malaysia Kurir Sabu (ist)

Dua Warga Malaysia Kurir Sabu (ist)

JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 60 bungkus sabu dan 10 bungkus ekstasi. Barang haram itu masuk ke Jakarta dibawa dua warga Malaysia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan peredaran narkoba itu terungkap di dua lokasi, yakni di Basement Aston Kartika Hotel Grogol, Jakarta Barat, dan kamar nomor 922 Hotel Swissbelinn Cawang, yang lokasinya persis di sebelah kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025. 

“Ada dua tersangka warga Malaysia ditangkap atas nama Mohd Daniel Ikwam Maula, 23 tahun dan Adam Haziq bin Willi, 22 tahun,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.

Eko menuturkan kedua pelaku berperan sebagai pembawa narkoba dari Pekanbaru ke Jakarta menggunakan transportasi bus. Lalu, menyiapkan atau packing barang ke dalam koper serta memindahkan barang.

“Mendistribusikan barang atas perintah bos,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Dari lokasi pertama, disita satu unit handphone merek Iphone, 30 bungkus plastik hitam narkotika jenis sabu di dalam koper besar, 10 bungkus plastik hitam narkotika jenis ekstasi didalam koper sedang, dan kartu identitas tersangka. Sedangkan, di lokasi kedua disita satu unit HP merek Iphone, 30 Bungkus Sabu di dalam koper besar, dan kartu identitas tersangka.

Eko menuturkan berdasarkan keterangan tersangka Daniel dan Adam, dia diperintah bos dari grup aplikasi Signal yang bernama MM. Tersangka Daniel berangkat dari Malaysia ke Pekanbaru pada Rabu, 11 Juni 2025, tersangka Adam berangkat dari Malaysia ke Pekanbaru pada Selasa, 10 Juni 2025.

“Kemudian, menuju ke Top Hotel Pekanbaru untuk mengambil barang di Basement di tutup karung goni,” tutur Eko.

Kedua tersangka menginap di Amaris Hotel Pekanbaru. Mereka berangkat bersama ke Jakarta pada Sabtu, 14 Juni 2025, menggunakan bus.

Setelah sampai di Jakarta pada Minggu, 15 Juni 2025, tersangka Daniel menginap di Park Hotel Cawang, dan tersangka Adam menginap di Swiss Belinn Cawang. Selanjutnya pada, Selasa, 17 Juni 2025 tersangka Daniel diperintah oleh bos dari aplikasi Signal untuk mengantarkan atau mendistribusikan koper berisi sabu dan ekstasi.

“Pengakuan sementara tersangka Daniel dan Adam baru satu kali kirim ke Jakarta tetapi tertangkap. Tersangka Daniel dan Adam sudah dikasih uang jalan 500 Ringgit, rencana akan diupah 12.000 Ringgit atau Rp46 juta sekali jalan untuk masing masing orang,” beber Eko.

Polri terus menyelidiki kasus ini untuk mengembangkan jaringannya. **

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Sumber Berita : metrotvnews

Berita Terkait

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi
Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung
Kasus Narkoba, Pemerhati Kepolisian Minta Kompol Satria Nanda Segera di-PTDH
Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Etomidate, Polresta Bandara Soeta Cari Gembong di Thailand
Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba
Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap
Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu
BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri