Gelar Apel Kasatwil, Begini Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Monday, 24 November 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APEL KASATWIL: Polri menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24–26 November 2025 di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor (Foto: Humas Polri)

APEL KASATWIL: Polri menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24–26 November 2025 di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor (Foto: Humas Polri)

JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam pengarahannya, Sigit menyinggung soal semangat Polri dalam meningkatkan pelayanan prima untuk seluruh masyarakat.

Menurut Sigit, Apel Kasatwil ini sendiri juga membahas untuk melakukan penguatan internal Kepolisian. Kegiatan ini juga mengingat kembali doktrin Tribrata dan Catur Prasetya.

“Intinya yang kita harapkan pada apel kasatwil ini tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian konsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang responsif, adaptif dan kemudian betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri seperti apa yang diharapkan masyarakat,” kata Sigit di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Apel Kasatwil bertajuk ‘Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat’ ini, kata Sigit sengaja dilaksanakan di Satlat Brimob Cikeas. Para Kapolda dan Kapolres bakal bermalam di tenda selama tiga hari ke depan.

“Tentunya kegiatan ini yang pertama meningkatkan soliditas internal kekompakan utamanya. Bagaimana kita melakukan preview penanaman ulang doktrin kita Tribrata dan Catur Prasetya. Dan tentunya hakikat dari tugas Polri di dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pelaksana alat negara di bidang harkamtibmas di bidang penegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman pelayanan terhadap keamanan yang di dalam negeri,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, Apel Kasatwil juga menjadi wadah untuk melakukan refleksi apa saja yang sudah dilakukan dan melakukan perbaikan terhadap segala kekurangan yang ada. Di antaranya merespons Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Semangat upaya Polri untuk respons komisi reformasi ini juga bagian dari upaya kita lakukan perbaikan,” ucap Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit menyebut, selain menghadirkan pembicara dalam negeri, Apel Kasatwil juga mengundang Kepolisian Hongkong. Hal itu untuk mencari model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Indonesia.

Menurut Sigit, ke depannya, Polri akan mengubah doktrin penanganan demonstrasi yang tadinya menjaga menjadi melayani. Hal ini komitmen sesuai dengan komitmen polisi yang sejak awal menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat.

“Di satu sisi kita juga tentunya miliki konsep dalam menghadapi rusuh massa yang tentunya apabila tidak kita kendalikan akan berdampak stabilitas kamtibmas, terganggunya fasilitas publik, sektor ekonomi yang tentunya harus kita jaga. Ini menjadi bagian kita evaluasi sekaligus pembahasan dalam apel kasatwil,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Apel Kasatwil ini juga melaunching seragam Pamapta. Hal ini merupakan simbol komitmen Polri yang terus merespons cepat pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan pelayanan digital 110.

“Sehingga saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun, termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat. Tadi kita juga perkenalkan beberapa model paket terkait pelayanan kepolisian ke depan. Supaya masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan,” tutup Sigit.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 21:07 WIB

Samsat Jakarta Selatan Prioritaskan Pelayanan Cepat dan Transparan

Tuesday, 18 November 2025 - 18:04 WIB

Nikmati Program BPPL Yang Digagas Kementerian ESDM dan PLN, 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat Kini Merdeka Dari Kegelapan

Friday, 14 November 2025 - 10:01 WIB

Genggam Filosofi “Ain Ni Ain”, Perawat Asal Ujung Timur Negeri Verawati Fofid Bersinar di HKN ke-61

Wednesday, 12 November 2025 - 22:34 WIB

Pelayanan yang Cepat, Efisien dan Ramah di Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga

Tuesday, 11 November 2025 - 14:09 WIB

Polda Metro Sebut Almarhum Hansip Yang Sempat Duel dengan Begal di Cakung Sebagai “Pahlawan Lingkungan”

Sunday, 9 November 2025 - 13:54 WIB

Maling Motor Yang Tembak Hansip di Cakung Diringkus Di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni

Friday, 31 October 2025 - 16:36 WIB

Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi

Monday, 27 October 2025 - 13:00 WIB

Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998

Berita Terbaru