Haturkan Duka Cita Mendalam, Polri Pastikan Indentifikasi Jasad Korban Kebakaran Glodok

Saturday, 25 January 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Polisi memastikan identifikasi korban kebakaran Glodok Plaza akan terus berjalan. Sebab, identifikasi jenazah ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan Polri.

“Misi kemanusiaan ini kami lakukan agar dapat segera mengidentifikasi orang hilang berdasarkan barang bukti, berdasarkan jejak jenazah yang ditemukan dari 12 kantong jenazah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/1/25).

Sejauh ini, tim disaster victim identification (DVI) Polri masih mengidentifikasi 9 dari total 12 jenazah yang ditemukan. Terakhir, tiga jenazah korban kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, telah teridentifikasi.

Menurut Kabid Humas, tujuan utama proses identifikasi ini adalah untuk memastikan identitas para korban. Sehingga, jenazah dapat segera dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.

“Sehingga, hasil proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI ini tujuan utamanya agar jenazah dapat didentifikasi dan dapat segera dikembalikan kepada keluarganya untuk dapat dimakamkan secara layak,” jelasnya.

Ditambahkan Kombes. Pol. Ade Ary, misi kemanusiaan Polri ini dilaksanakan mulai dari proses pencarian jenazah, penyisiran di TKP dan evakuasi korban ke RS Polri untuk dilakukan proses identifikasi oleh tim DVI.

“Identifikasi dilakukan berdasarkan data dari antemortem yang diserahkan oleh keluarga yang melaporkan kehilangan keluarganya, kemudian dilakukan proses identifikasi dan akhirnya didapatkan data postmortem,” ujarnya.

Kemudian, dilakukan rekonsiliasi hingga akhirnya disimpulkan bahwa jenazah atau body part sudah teridentifikasi atau tidak. Sehingga, selanjutnya dapat segera dikembalikan atau diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman secara wajar.

Kombes. Pol. Ade Ary pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban kebakaran tersebut. Ia menyatakan, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus kebakaran maut ini.

“Tentunya kami menghaturkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, proporsional dan profesional,” ujarnya. (red)

Facebook Comments Box

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Humas PMJ

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru