Jokowi Digugat Advokat TPDI  dan Perekat Nusantara ke PTUN Dinasti Politik

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat sejumlah Advokat TPDI & Perekat Nusantara ke PTUN Jakarta, Jumat (12/1/2024). Isi 
gugatan perbuatan melawan Hukum (PMH) oleh pejabat negara dan pihak terkait lainnya.

Para advokat itu diantaranya, Petrus Selestinus, Carrel Ticualu, Erick S. Paat, Robert B. Keytimu, Jemmy S. Mokolensang, Paskalis A. Dachunha, Pitri Indriningtyas, Roslina Simangunsong, Pieter Paskalis dan lainnya.

Petrus Salestinus selaku koordinator koordinator TPDI dan Perekat Nusantara mengatakan, alasan gugatan TPDI dan Perekat Nusantara karena dinasti politik dan nepotisme yang dibangun oleh Presiden Jokowi saat ini telah menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

“Secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan dinasti Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Petrus Salestinus dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, dinasti politik Presiden Jokowi saat ini tidak hanya menguasai supra struktur politik di eksekutif dan legislatif. Namun dinasti itu telah menguasai dan menyandera lembaga Yudikatif Cq.

Mahkamah Konstitusi selaku pelaksana kekuasaan kehakiman telah kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya. Sebab, jaminan UUD 1945 telah digusur oleh kekuatan dinasti politik.

Kedaualatan rakyat akan menjadi korban pertama manakala dinasti politik Jokowi dibiarkan berkembang dan beranak pinak ke seluruh sentra kekuasaan. Jika supra struktur politik di pucuk pimpinan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif berada di bawah kendali Presiden Jokowi sangat berbahaya. Sebab, kedaualatan rakyat secara absolut akan bergeser menjadi kedaulatan dinasti politik Jokowi lewat demokrasi seolah-olah

Dijelaskan Petrus Salestinus, pihak yang digugat TPDI dan Perekat Nusantara dalam Gugatan PMH dimaksud adalah Presiden Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka. Selain itu juga ikut digugat Mohammad Boby Afif Nasution, Prabowo Subianto dan KPU RI sebagai tergugat-tergugat serta Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, Ibu Iriana, Kaesang Pangarep dan satu media nasional sebagai turut tergugat .

“Kami meminta agar PTUN Jakarta menyatakan dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan melawan hukum atau sebagai suatu perbuatan yang dilarang, sehingga harus dihentikan,” tegas Petrus.

“Keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sepanjang atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus dinyatakan cacat hukum, tidak sah dan dibatalkan,” tambah Petrus.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali
Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut
Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata
Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali
Bus Pelajar Depok Terguling di Ciater, 11 Orang Tewas
Warga Cakung Tesenyum, Bhabinkamtibmas Peduli Berbagi Beras dan Gula

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:27 WIB

2446 Polantas Amankan WWF ke-10 di Bali, Kakorlantas Polri Ingatkan Anggota Untuk Menghormati Budaya Setempat

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:34 WIB

Misteri Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Motifnya Terduga Pelaku Kesal Diajak Nikah

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:57 WIB

Gelar Goes To School di SDN Duri Kepa 07 Jakbar, Polisi Sosialisasikan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 25 April 2024 - 22:04 WIB

Remaja Putri Tewas di Hotel, Diduga Akibat Dicekoki Narkoba

Rabu, 24 April 2024 - 17:39 WIB

Kesal Tak Diberi Pinjam Duit Rp 300 Ribu, Tante Bekap Keponakan Sendiri Hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 17:22 WIB

Sedih Dijadikan Tersangka, Wanita Muda Yang Mengaku Korban Pelecehan Melaporkan Mertua Sendiri ke Polda

Sabtu, 20 April 2024 - 21:27 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Fortuner, Pensiunan ASN Dipolisikan

Selasa, 16 April 2024 - 20:26 WIB

Wartawan Polda Metro Unggulkan Bang Kesit Jadi Ketua PWI Jaya

Berita Terbaru