Misteri Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Motifnya Terduga Pelaku Kesal Diajak Nikah

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdua pelaku pembunuh wanita dalam koper (foto: Ist)

Terdua pelaku pembunuh wanita dalam koper (foto: Ist)

JAKARTA- Polisi berhasil mengungkap motif pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN), terduga pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4). Polisi mengatakan AARN membunuh RM karena kesal mendengar ucapan korban yang memintanya untuk menikah.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Ditambahkan Wira, tersangka AARN yang masih berusia 29 tahun  sakit hati. AARN kemudian membunuh korban di hotel di Bandung.

“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” katanya.

Dalam kasus ini Polisi tak hanya menetapkan AARN sebagai tersangka. Adik AARN yang berinisial AT juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” katanya.

Kombes Ade Ary menambahkan pelaku dan korban saling mengenal lantaran bekerja di perusahaan yang sama, sebelum membunuh korban, korban sempat berkencan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Usai membunuh pelaku menggasak uang sebesar Rp 43 juta milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank oleh korban.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain Visum Et Repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.

“Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka AARN, kemudian 1 buah buku rekening dan ATM atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudian 1 setel pakaian milik tersangka,” bebernya

Jasad RM ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4). AARN lalu ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan korban dibunuh di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu 24 April 2024. Korban tewas setelah dianiaya dan dibekap tersangka AARN.

Facebook Comments Box

Penulis : Tommy

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis
Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg
Sayang Anak Papua, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Bagi-Bagi Susu
Gelar Jumat Keliling di Masjid Ar Rahmah, Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Ada Pelayanan SIM Gratis Untuk Warga Kebon Kosong Korban Kebakaran
Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kelapa Gading Gelar Layanan SIM Keliling
ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok
Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB