Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Thursday, 8 May 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya di Provinsi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei 2025

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya di Provinsi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei 2025

JAKARTA–Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menuntut hukuman mati terhadap 19 bandar narkoba selama tahun 2024 dan di tahun ini sebanyak 11 bandar barang haram lainnya juga dituntut hukuman yang sama.

“Di tahun 2024, ada 19 yang kita tuntut mati. Kemudian di 2025 sampai bulan April ini ada 11 kita tuntut mati,” kata Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/5)

Patris juga menyebutkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas para bandar narkoba dengan hukuman maksimal.

“Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera,” katanya.

Dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Patris menjelaskan, pihaknya telah membahas berbagai hal mengenai penanganan perkara narkoba.

“Tadi berdiskusi mengenai penyelesaian kasus kasus narkoba melalui jalur persidangan di persidangan dan melalui jalur rehabilitasi untuk para pemakai pengguna ataupun dalam hal ini kita anggap sebagai korban,” katanya.

Patris juga menggarisbawahi untuk para pengguna narkoba yang berstatus sebagai korban, secara maksimal akan digunakan upaya-upaya “restorative justice” melalui rehabilitasi.

“Namun kita juga harus menemukan satu pola yang tepat jangan sampai dengan adanya anggapan bahwa pemakai ini adalah korban dan akan direhabilitasi apabila tertangkap,” katanya.

Dia juga menganggap jangan sampai masyarakat menganggap menggunakan narkoba ini bukan hal yang berisiko karena nanti apabila tertangkap akan direhabilitasi.

“Ini juga harus kita imbangi dengan penyuluhan bahayanya narkoba bagi kesehatan dan bahaya narkoba ini bagi kelangsungan generasi muda kita,” kata Patris.

Patris juga menyebutkan saat pertemuan dengan Komisi III DPR RI sudah memberikan arahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan agar dapat dilaksanakan secara maksimal.***

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Berita Terkait

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia
Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi
Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas
Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 00:14 WIB

Aniaya Remaja Hingga Tewas, Kapolri Minta Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Monday, 23 February 2026 - 23:58 WIB

Tenteng Pistol Rakitan, Dua Begal Yang Beraksi di Jakbar Dibekuk

Sunday, 22 February 2026 - 22:42 WIB

Diduga Akibat Dianiaya Senior, Bintara Muda Polda Sulsel Tewas

Thursday, 19 February 2026 - 20:28 WIB

Terkait Video Toraja, Giliran Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar Penyidik Bareskrim

Thursday, 19 February 2026 - 15:29 WIB

Temuan Satgas Saber Pangan, Sejumlah Komoditas Dijual di Atas HET, Kadiv Humas: Perlu Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Thursday, 19 February 2026 - 14:28 WIB

Warga Jakarta Nggak Perlu Cemas, Tim Saber PMJ Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

Sunday, 15 February 2026 - 15:00 WIB

Kerahkan Water Treatmen Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana di Tapteng, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

Sunday, 15 February 2026 - 14:43 WIB

Doakan Bencana Segera Berakhir, Kapolri-Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusian ke Wilayah Tapteng

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Friday, 20 Feb 2026 - 10:53 WIB