JAKARTA–Kalau tidak ada aral melintang, Ketua KPK Birli Bahuri yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023). Sesuai dengan permintaan Firli sendiri, pemeriksaan dilalukan tim gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Orang nomor satu di KPK ini diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Jadwal awal, Ketua KPK Firli diperiksa pada hari ini Selasa (14/11/2023), namun Firli mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Malah Firli berkirim surat kepada Polda Metro Jaya meminta pemeriksaan terhadap dirinya agar dilakukan di Bareskrim Polri. Tanpa alasan yang jelas kenapa Firli menolak diperiksa di Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan pertama, Firli juga minta diperiksa di Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023) membenarkan pihaknya akan memeriksa Firli Bahuri pada Kamis (16/11/2023) lusa di Bareskrim Polri.
“Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Kombes Ade Safri.
Dijelaskan, kepastian jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK pada hari ini Selasa (14/11/2023).
Menindaklanjuti surat dari KPK lanjut Kombes Ade, pihaknya telah menyiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli.