Kasus Dugaan Pelecehan Santri, Polisi Periksa Pimpinan Pesantren di Tajur Halang, Depok

Sunday, 28 June 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Aparat Polres Metro Depok melakukan penjemputan terhadap dua orang terlapor, yakni Buya Nurmansyah dan M. Astagofi alias Sagaf, terkait dugaan tindak pidana pelecehan terhadap santriwati di lingkungan sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Bogor. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim.

Penjemputan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang telah masuk sebelumnya, dengan dugaan adanya peristiwa pelecehan yang melibatkan pihak pengasuh pondok pesantren tersebut.

Peristiwa penjemputan terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Pondok Putra Pesantren Al-Aimmatul Arba’ah, Kampung Nanggela, Desa Sukmajaya, Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Petugas gabungan dari Polres Metro Depok tiba di lokasi dan langsung bertemu dengan Buya Nurmansyah serta M. Astagofi alias Sagaf.

Dalam proses awal, Sagaf disebut sempat menolak untuk dibawa ke Polres Metro Depok dengan alasan menunggu kehadiran penasihat hukum. Namun setelah diberikan penjelasan terkait dasar laporan polisi serta prosedur pemeriksaan, keduanya akhirnya bersedia mengikuti petugas secara kooperatif.

Sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya kemudian diberangkatkan menuju Mapolres Metro Depok dan tiba pukul 12.50 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Unit PPA.

Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat sejumlah personel gabungan, di antaranya Kanit PPA AKP Tamar Bekti, Kanit III Sat Intelkam Iptu Saptono, Kasubnit Ipda Zaenal, serta personel dari Unit PPA, Jatanras dan Sat Intelkam Polres Metro Depok.

Pihak kepolisian menyebut penanganan dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana pelecehan terhadap sejumlah santriwati yang diduga terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

Penyidik akan bekerja secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara ini.

Polres Metro Depok juga mendalami informasi adanya dugaan tekanan atau intimidasi terhadap lingkungan pesantren pasca munculnya laporan tersebut. Namun kepolisian menegaskan fokus utama saat ini adalah pada proses pembuktian materiil atas laporan yang diterima.(JP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Alasan Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Jadi Komjen
Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk
1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas
543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi
Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi
Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi
Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Berita Terbaru