Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme

Wednesday, 28 May 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ist)

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ist)

JAKARTA–Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aktivitas masyarakat sehari-hari harus aman dan terbebas dari aksi premanisme.

“Kami tentunya tidak ingin premanisme ini membuat aktivitas masyarakat jadi resah. Kami ingin kegiatan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman. Apalagi, kegiatan masyarakat tidak hanya siang, tetapi juga malam,” kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5).

Jenderal polisi bintang empat itu pun menyatakan bahwa personel Korps Bhayangkara akan terus menindak premanisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi mengarah ke kriminal, Polri harus turun untuk menertibkan dan penegakan aturan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kapolri mengatakan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari simbol atau kelompok mana pelaku berasal.

“Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana. Jadi, kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami yang kami lihat adalah tindakannya,” katanya.

Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru