KPK Undang 3 Capres  Debat Soal Korupsi

Friday, 15 December 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan mengundang tiga calon presiden (capres) untuk adu gagasan perihal isu pemberantasan korupsi. Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyatakan siap jika dirinya diundang.
Sebab, dirinya kerap hadir dalam setiap undangan yang diberikan oleh KPK. “Kalau undangan untuk berbagi pandangan, berbagi  gagasan selama ini selalu siap. Boleh dicek aja, ada undangan yang kita nggak datang, selalu datang. Apalagi kalau yang mengundang adalah KPK,” kata Anies Baswedan, Jumat (15/12/2023).

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, adanya keinginan pimpinan KPK soal adu gagasan maka pimpinan KPK dinilai komitmen dalam memberantas korupsi. “Kami berharap dengan begitu pimpinan KPK berkomitmen menjunjung tinggi etika jangan sampai pimpinan KPK tidak menjunjung tinggi etika. Bukan hanya taat hukum juga taat kode etik,” ujar Anies.

Jika ada debat lanjut Anies Baswean berharap jadi kesempatan untuk masyarakat memberikan penilaian atas para calon presiden terkait pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan, KPK berencana akan mengundang tiga capres untuk beradu gagasan soal pemberantasan korupsi.

Pihaknya lanjut Ghufron akan mengawal ketat terkait gagasan isu antikorupsi dari ketiga capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Rencananya KPK akan mengundang ketiga capres untuk adu gagasan pada Januari 2024 mendatang.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru