Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung

Wednesday, 11 June 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong saat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan drone di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/6/2025). (Lapas Jelekong)

Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong saat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan drone di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/6/2025). (Lapas Jelekong)

BANDUNG–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyatakan bahwa upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan menggunakan drone merupakan modus baru yang terungkap pertama kali.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, penyelundupan sabu seberat 25 gram tersebut gagal dilakukan berkat kesigapan petugas lapas yang langsung merekam pergerakan drone saat memasuki area lapas pada Minggu (8/6).

“Sejauh ini baru pertama menggunakan drone. Untungnya petugasnya sigap, ketika melihat drone masuk langsung di video diikuti dan sebagainya, ketika dijatuhkan (barangnya) dan diamankan diduga pelaku,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Rabu.

Menurut dia, pelaku bernama Alvi Muhammad (29) merupakan seorang tahanan kasus narkotika yang sudah divonis.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memesan sabu tersebut melalui media sosial dengan cara mentransfer uang ke pihak luar yang kemudian mengirimkan barang lewat drone.

“Kami masih dalami apakah ini baru pertama kali atau sudah berulang. Tapi yang jelas ini merupakan modus baru dan sedang kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya di luar lapas,” ujarnya.

Aldi menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Lapas Jelekong dalam menangani kasus ini, termasuk menganalisis titik terbang dan jenis drone yang digunakan.

“Drone-nya kabur, tapi kami sedang menganalisis video yang direkam petugas untuk mengetahui dari mana drone diterbangkan dan jenis drone apa yang digunakan, termasuk jarak jangkauannya,” kata dia.

Dia menyebut pihak lapas berhasil mengamankan bukti berupa sabu seberat 25 gram dan tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik modus penyelundupan menggunakan drone tersebut.

Dikatakan, saat ini pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung sedang memburu pelaku yang mengoperasikan drone. Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menggunakan modus baru, yakni mengirim sabu seberat 25 gram ke dalam lapas dengan bantuan drone.

“Kita sedang mengejar pelaku yang mengoperasikan drone ini. Oleh karena itu, kunjungan kita ke sini sekaligus melihat situasi dan sebagainya, kondisi sekitar lapas,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Rabu.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, mengatakan bahwa kejadian tersebut mencerminkan kompleksitas tantangan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Modus semakin canggih, tapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru