Pilih-Pilih Kepala BNN Baru, Relawan Ingatkan Amanat Undang-Undang

Thursday, 30 November 2023 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ini masukan sekaligus kritik keras yang dilontarkan seorang pemerhati sekaligus relawan anti narkoba terkait rencana pergantian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Penanganan masalah narkoba akan hancur. BNN juga akan melempem jika kepala BNN yang terpilih nantinya basic-nya bukan berlatar belakang serse narkoba,” katanya.

Sang relawan mengingatkan, ada persyaratan yang harus dijadikan pedoman dalam memilih Keala BNN yang baru, yakni menyangkut pengalaman kerja.

Dikatakan sesuai dengan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, seseorang bisa diangkat menjadi kepala BNN jika yang bersangkutan berpengalaman, setidaknya dua tahun dalam pemberantasan narkoba.

“Soal pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba adalah point paling krusial dibandingkan syarat dan ketentuan yang lain. Apa jadinya jika kepala BNN tidak memahami permasalahan narkoba ? Perlu diketahui, kita tidak hanya berperang melawan sindikan narkoba di Tanah Air tapi juga sindikat lintas negara ,” bebernya.

Lebih jauh, relawan yang minta namanya tak disebut ini mengagatakan, pengalaman dua tahun bertugas dipemberantasan narkoba serta lima tahun dipenegakan hukum merupakan amanat undang-undang yang harus dipatuhi. Jika amanat UU tersebut dilanggar, dikatakan, keputusan pemilihan Ketua BNN tersebut bisa digugat ke pengadilan.

“Polisi biasa yang masuk ke serse narkoba saja harus melalui dikjur (pendidikan kejuruan) narkoba. Apalagi menjadi Kepala BNN,”katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi saat ini dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang bakal menduduki pos Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang akan memasuki masa purna pada November 2023 ini. Masyarakat peduli bahaya narkoba menunggu keputusan Jokowi (tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 22:26 WIB

Jenderal Sigit Mau Jadikan Perpol 10/2025 Materi Revisi UU Polri

Saturday, 13 December 2025 - 13:40 WIB

Enam Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Kematian Dua Matel di Kalibata

Thursday, 11 December 2025 - 11:39 WIB

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Thursday, 11 December 2025 - 11:20 WIB

Da’i Bachtiar: Pemilihan Kapolri Nggak Perlu Fit and Proper Test di DPR

Monday, 8 December 2025 - 11:14 WIB

Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Wednesday, 3 December 2025 - 13:00 WIB

Polda Metro Jaya Turunkan 2.029 Personil Gabungan Layani Agenda Diplomatik Tiongkok

Monday, 1 December 2025 - 17:35 WIB

Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Monday, 1 December 2025 - 01:09 WIB

Kapolri Berbaur Dengan Jurnalis Dalam Acara Jalan Santai PWI di Banten

Berita Terbaru

Tinjau Posko: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025)

Kabar

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Thursday, 11 Dec 2025 - 11:39 WIB

Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metreo Jaya (Humas PMJ)

Ragam

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Thursday, 11 Dec 2025 - 00:18 WIB