Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Sunday, 18 May 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

MEDAN–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkapkan sindikat peredaran narkotika sebanyak 100 kilogram jenis sabu-sabu antarprovinsi.

“Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Sabtu.

Jean Calvijn melanjutkan dengan modus yang digunakan tersangka dilakukan pengemasan ulang di Medan dengan kamuflase bungkusan kopi, dan dua pengungkapan lainnya di dalam mobil ruangan mobil.

“Ada empat tersangka yakni perempuan berinisial CT, laki-laki berinisial Jul, laki-laki berinisial SUD dan perempuan berinisial K yang memiliki peran berbeda-beda,” tutur dia.

Ia menjelaskan pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu tersebut, berawal dari penangkapan CT di salah satu hotel Medan.

Dari CT tersebut dilakukan pengembangan didapatkan 33 kilogram sabu-sabu di kompartemen mobil parkiran perbelanjaan di Medan (28/4).

“Setelah dilakukan interogasi, CT dikendalikan seorang berinisial B yang merupakan daftar pencarian orang,” ucapnya.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan ke rumah di salah satu komplek Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu-sabu tersebut.

Jean Calvin mengatakan di rumah tersebut, pihaknya menangkap pria berinisial Jul yang bertugas mengemas dengan barang bukti 39 kg sabu-sabu.

Ia mengatakan CT setidaknya sudah mengirimkan sabu-sabu sebanyak empat kali pada 2025 yaitu 10 kilogram dengan tujuan Jakarta pada Februari dan Maret sebanyak 25 kilogram sabu-sabu berhasil dibawa ke Jakarta.

Hanya saja, pada April tersangka SUD dan K yang merupakan pasangan suami istri ditangkap di Banten dengan barang bukti 28 kilogram sabu-sabu yang bekerja sama pihak Polda Sumut dan Polda Sumsel.

“Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau di estimasi dalam rupiah,” kata Jean Calvin.***

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru