Polisi Tangkap Provokator Tawuran, Pande Besi Ikut Diburu

Senin, 18 September 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Peringatan keras bagi pande besi yang selama ini menerima pesanan pembuatan senjata tajam yang sering digunakan dalam aksi tawuran remaja dan pelajar.

Polisi akan memproses hukum pande besi yang diketahui memproduksi senjata tajam yang di luar kewajaran untuk kebutuhan masyarakat.

Bukan hanya itu, pihak kepolisian seperti dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga akan menindak tegas siapa saja terlibat provokasi melalui media sosial sehingga terjadi tawuran.

“Kami terus melakukan patroli siber untuk memantau pihak-pihak yang mencoba memprovokasi melalui media sosial terjadinya tawuran di masyarakat. Siapa pun terlibat akan kami proses hukum,” kata Kombes Ade Safri, Senin (18/9/2023).

Pihak kepolisian lanjut Kombes Ade Safri terus melakukan penyelidikan para pande besi yang selama ini menerima pesanan untuk membuat senjata tajam khusus yang sering digunakan pelaku tawuran.

‘Senjata tajam yang digunakan di luar kewajaran kebutuhan masyarakat, seperti petani. Senjata tajam yang digunakan pada aksi tawuran panjangnya bisa 1,5 meter. Ini kan pesaman khusus,” tegas Kombes Ade Safri.

Hasil patroli siber, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 8 tersangka yang mendistribusikan atau mentransmisikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Dari 8 tersangka kata Drreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak, 2 tersangka masih di bawah umur. Enam tersangka dewasa yang kini resmi ditahan, yakni RK, GR, TH, MM, DWK dan AN. Sedang 2 tersangka di bawa umur berinisial WYRP dan MFD.

Penangkapan kedelapan tersangka berdasarkan 6 Laporan Polisi karena mereka melakukan provokasi dan mengajak tawuran sehingga menimbulkan kebencian dan  permusuhan individu serta kelompok.

“Berdasarkan patroli Siber mendapati akun instagram mengunggah konten yang bermuatan kebencian, kekerasan (tawuran) yang memicu terjadinya perkelahian,” ujar Kombes Ade Safri.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja atau mendistribusikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum
Jenderal Sigit dan Megawati Saling Lempar Senyum di Kediaman Mery Hoegeng
Lagi, Seorang Remaja Tewas Akibat Tawuran di Jakarta Timur
Songsong Hari Bhayangkara, Kapolri Tabur Bunga di Pusara BJ Habibie Hingga Hoegeng
Densus 88 Antiteror Polri Dalami Ancaman Bom Pesawat Haji
Mendagri Tetapkan 13 Pulau di Trenggalek Masuk Wilayah Tulungagung, Dewan Curiga Karena Potensi Migas
Lagi Musim Sengketa! Giliran Trenggalek Vs Tulungagung Rebutan 13 Pulau
Sambut Hari Bersejarah HUT Bayangkara ke-79, Satbrimob Polda Metro Jaya Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Senin, 23 Juni 2025 - 15:25 WIB

Jenderal Sigit dan Megawati Saling Lempar Senyum di Kediaman Mery Hoegeng

Senin, 23 Juni 2025 - 13:25 WIB

Lagi, Seorang Remaja Tewas Akibat Tawuran di Jakarta Timur

Senin, 23 Juni 2025 - 13:13 WIB

Songsong Hari Bhayangkara, Kapolri Tabur Bunga di Pusara BJ Habibie Hingga Hoegeng

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:29 WIB

Densus 88 Antiteror Polri Dalami Ancaman Bom Pesawat Haji

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:30 WIB

Lagi Musim Sengketa! Giliran Trenggalek Vs Tulungagung Rebutan 13 Pulau

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:22 WIB

Sambut Hari Bersejarah HUT Bayangkara ke-79, Satbrimob Polda Metro Jaya Gelar Donor Darah

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:04 WIB

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja

Berita Terbaru

ondisi Pesawat Saudi Arabian Airlines yang mendarat darurat di Bandara Kualanamu. (ist)

Kabar

Densus 88 Antiteror Polri Dalami Ancaman Bom Pesawat Haji

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:29 WIB