Satgas P3GN Polri Tangkap  11.828 Orang Terkait Narkoba 

Saturday, 30 December 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sedikitnya 11.828 orang tersangka tindak pidana narkotika ditangkap Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri. Ribuan tersangka ini ditangkap selama periode September hingga 29 Desember 2023.

Satgas P3GN Polri juga telah mengungkap 11 kasus sejak September hingga Desember 2023. “Kami Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 telah berhasil menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkotika,” kata Kepala Satgas P3GN  Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Satgas P3GN Polri bekerjasa dengan satuan kerja lain dalam pengungkapan 11 kasus tersebut. “Dari tamggal 21 September hingga 28 Desember 2023, kami telah mengungkap 11 kasus yang bekerja dengan satker dan instansi lainnya,” ujar Irjen Asep.

Dari  11.828 orang yang ditangkap, menurut Irjen Asep sebanyak 9.628 orang saat ini dalam penyidikan dan 2.200 orang sedang dalam rehabilitasi.

Ribuan laporan polisi juga telah diterbitkan pihak Satgas P3GN terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Ada sekitar 7.921 laporan polisi telah diterbitkan,” tutur Asep.

Dari para tersangka pihak Satgas P3GN menyita barang bukti, yakni sabu-sabu 1.896,43 kg, ekstasi 706.712 butir, ganja 815,35 kg, kokain 26, tembakau gorila 115,3 kg, heroin 1 gram, amphetamin 22,7 kg dan obat keras 3.112.204 butir.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru