Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Kabar | Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB
JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Kapolri tidak bisa lagi memberikan tugas kepada polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil. MK menyatakan apabila ingin menduduki jabatan sipil,…