Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Anggota Polresta Banda Aceh Ditangkap

Monday, 15 January 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi

ACEH–Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP dan oknum Bintara. Oknum polri berpangkat AKBP berinisial AP diduga terlibat jaringan narkoba. 

Penyidik menyita barang bukti  1 ons sabu dalam penangkap perwira polisi tersebut. Pihak Polresta Banda Aceh masih mengembangkan penangkap perwira tersebut.

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan,  ada dua oknum polisi yang ditangkap terkait kasus narkoba. Selain perwira, polisi bintara juga turut diamankan. “Ada dua orang yang ditangkap, satu berpangkat AKBP, satunya Bintara,” kata Brigjen Armia kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Penangkapan dua oknum Polri itu menurut Brigjen Armia Fahmi dilakukan didua lokasi wilayah Kota Banda Aceh beberapa hari lalu. “Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar Brigjen Armia.

Dijelaskan, penyidik Polresta Banda Aceh masih melakukan pendalaman atas kasus narkoba yang melibatkan perwira polisi tersebut. “Barang buktinya 1 ons sabu,” tuturnya. 

Dikatakan Brigjen Armia, Polda Aceh akan memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu. Personel yang ditangkap terancam dipecat.

“Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan ditindak,” tegasnya (tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru