Ungkap Sindikat Narkoba Internasioanal, Polda Riau Selamatkan 64.000 Jiwa

Selasa, 29 April 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, – Ditresnarkoba Polda Riau mengelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan perdagangan narkoba internasional yang melibatkan pengendali dari Malaysia, Senin (28/4/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan di Media Center itu dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Jossy Kusumo didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol. Putu Yhuda Prawira, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Anom Karibianto.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo pada kesempatan tersebut menegaskan akan menindak tegas pelaku Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Kita akan tumpas perdagangan narkoba di wilayah hukum Polda Riau sampai keakar-akarnya,” tegas Jossy.

Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yhuda Prawira dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa pengungkapan ini terjadi pada 21 April 2025, di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru yaitu di Jalan SM. Amin dengan mengamankan tersangka H.

“Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 13 paket besar sabu dengan berat total 12,82 kg, yang diperkirakan memiliki nilai peredaran di pasar sebesar Rp12,8 miliar. Jika barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan dapat membahayakan lebih dari 64.000 jiwa “, ujar Putu.

Tersangka berinisial H, menurut pengakuan nya, sudah kali kedua diperintahkan untuk membawa narkotika jenis sabu langsung dari Malaysia. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa menuju Surabaya, Jawa Timur.

“Setelah ditangkap, polisi juga mengidentifikasi seorang pengendali narkotika dari Malaysia yang terlibat dalam sindikat ini,” ungkapnya.

Tersangka H, yang bekerja sebagai kurir, diberangkatkan dari Indonesia menuju Singapura, kemudian ke Malaysia, dan akhirnya membawa sabu menggunakan speed boat menuju Riau. Setelah itu, narkotika tersebut dibawa dengan bus ke Pekanbaru.

“Polisi sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap penerima barang tersebut di Surabaya,” tegas Putu.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba internasional dan komitmen pihak kepolisian dalam memberantasnya.

“Polda Riau telah menetapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati terhadap para tersangka,” tegas Putu.***

Facebook Comments Box

Penulis : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur
Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir
Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya
Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN
Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi
Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung
Kasus Narkoba, Pemerhati Kepolisian Minta Kompol Satria Nanda Segera di-PTDH

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Begini Amanat Perdana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Respon Cepat Unit Patroli Johar Baru Tangkap Pria Bawa Sajam Diapresiasi Kapolres

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Kapolres Jakpus Pastikan Petugas Yang Mengawal Aksi “Bubarkan DPR” Akan Bertindak Humanis

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Presiden Lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto jadi Kepala BNN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Setelah Mengetahui Ada Praktik Pemerasan, Immanuel Ebenezer Malah Minta Jatah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sang Koordinator Irvian Bobby Disebut Terima Aliran Dana Rp69 Miliar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Buntut Kekerasan Terhadap Jurnalis di Serang, Kapolda Banten Dituntut Minta Maaf

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat

Berita Terbaru