JAKARTA – Polda Metro Jaya menempatkan pengusutam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras sebagai perkara prioritas utama. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, para penyelidik saat ini tengah bekerja ekstra keras di lapangan. Dikatakan, fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku melalui pendekatan scientific crime investigation.
“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Budi Hermanto, Minggu (15/3).
Posko Pengaduan
Juru bicara Polda Metro Jaya ini menambahkan, pihaknya telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis. Posko ini bertempat di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan tatap muka, pihak kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat.
Kombes Pol Budi Hermanto mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini,” tambahnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara. Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum.**
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : humas pmj









