Wah, Sindikat Obat Tradisional Ilegal Bidik Pasar Luar Negeri

Rabu, 23 Agustus 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PERSADA–Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat tradisionil dan suplemen ilegal sebanyak 200 dus dengan berat 1.845 ton.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta Zaky Firmansyah, dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023) mengatakan, obat tradisonil ilegal tersebut semula hendak dikirim negara Kyrgyzstan. Dikatakan, berkat kejelian jajarannya, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

“Obat-obatan tradisional ilegal yang disita bernilai seharga  Rp1.416.000.000. Obat tradisionil ini masuk dalam ‘Public Warning’ yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,” kata Zaky Firmansyah

Seperti diketahui, obat tradisonil serta suplemen ilegal belakangan ini beredar di berbagai kota di Indonesia. Kenyataan ini memaksa pemerintah, dalam hal ini BPOM untuk bekerja keras, mengusut sindikat pengedar obat tradisonil tersebut. BPOM juga rajin mengedukasi masyarakat dengan merilis “publik Warning” daftar obat tradisonil.

Masalahnya, obat tradisoonil ilegal tersebut menggunakan bahan kimia obat secara berlebihan, sehingga masyarakat yang mengkonsumsi bisa terkena penyakit berbahaya, seperti gagal ginjal. Tapi para sindikat obat ilegal ini sepertinya tak kehilangan akal. Pasar dalam negeri sepi, mereka go internasional, memasarkan barang ilegalnya ke luar negeri.

“Obat obatan ilegal ini rencananya akan dikirim ke negara Kyrgyzstan melalui prosedur ekspor umum,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta Zaky Firmansyah, Rabu (23/8/2023).

Upaya penyeludupan obat-obatan tradisional ilegal berhasil digagalkan petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Masih menurut Zaky Firmansyah, upaya penyelundupan obat obatan ini berhasil digagalkan berawal adanya informasi yang diperoleh dari kegiatan surveilans yang dilakukan Unit Pengawasan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas mengindikasikan akan adanya kegiatan pengiriman barang dari dalam negeri ke Kyrgyzstan berupa obat-obatan ilegal dalam jumlah besar.

Informasi yang sangat berharga ini ditindaklanjuti petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta di Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan melakukan pengawasan ekstra ketat.
Petugas mendapati pengajuan pemberitahuan ekspor barang (PEB) atas eksportir dengan inisial perusahaan PDM berlokasi di daerah Jakarta sebagai “herbal medicament”.

Atas temuan itu, pada 7 Agustus 2023 ketika petugas hendak melakukan  pemeriksaan fisik terhadap barang yang dicurigai  guna memastikan kebenaran isi pengiriman ekspor sesuai dengan PEB yang diajukan. “Saat akan diperiksa, ternyata barang ekspor tersebut telah berada di Gudang Ekspor PT JAS, area kargo bandara,” ujar Zaky.

Hasil pemeriksaan menurut Zaky,  pihaknya menemukan tiga jenis obat tradisional yang terdiri atas montalin sebanyak 20 PK (100 karton), tawon liar 15 PK (2 karton) dan samyunwan 25 PK (2 karton). “Totalnya 200 karton dengan berat 1.845 ton,” ujarnya.

Saat ini barang bukti obat obatan ilegal tersebut  telah diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak bea cukai bekerja sama dengan kepolisian juga bakal mengejar dan menindak  pihak-pihak yang terkait dengan upaya penyelundupan obat tradisionil ilegal. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama
Kapolri Tegaskan Aktivitas Masyarakat Harus Terbebas Dari Aksi Premanisme
Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”
Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat
Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI
Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa
Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat
Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:10 WIB

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Berita Terbaru

ilustrasi

Stop Narkoba

Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:33 WIB