Wah, Sindikat Obat Tradisional Ilegal Bidik Pasar Luar Negeri

Wednesday, 23 August 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PERSADA–Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat tradisionil dan suplemen ilegal sebanyak 200 dus dengan berat 1.845 ton.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta Zaky Firmansyah, dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023) mengatakan, obat tradisonil ilegal tersebut semula hendak dikirim negara Kyrgyzstan. Dikatakan, berkat kejelian jajarannya, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

“Obat-obatan tradisional ilegal yang disita bernilai seharga  Rp1.416.000.000. Obat tradisionil ini masuk dalam ‘Public Warning’ yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,” kata Zaky Firmansyah

Seperti diketahui, obat tradisonil serta suplemen ilegal belakangan ini beredar di berbagai kota di Indonesia. Kenyataan ini memaksa pemerintah, dalam hal ini BPOM untuk bekerja keras, mengusut sindikat pengedar obat tradisonil tersebut. BPOM juga rajin mengedukasi masyarakat dengan merilis “publik Warning” daftar obat tradisonil.

Masalahnya, obat tradisoonil ilegal tersebut menggunakan bahan kimia obat secara berlebihan, sehingga masyarakat yang mengkonsumsi bisa terkena penyakit berbahaya, seperti gagal ginjal. Tapi para sindikat obat ilegal ini sepertinya tak kehilangan akal. Pasar dalam negeri sepi, mereka go internasional, memasarkan barang ilegalnya ke luar negeri.

“Obat obatan ilegal ini rencananya akan dikirim ke negara Kyrgyzstan melalui prosedur ekspor umum,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta Zaky Firmansyah, Rabu (23/8/2023).

Upaya penyeludupan obat-obatan tradisional ilegal berhasil digagalkan petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Masih menurut Zaky Firmansyah, upaya penyelundupan obat obatan ini berhasil digagalkan berawal adanya informasi yang diperoleh dari kegiatan surveilans yang dilakukan Unit Pengawasan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas mengindikasikan akan adanya kegiatan pengiriman barang dari dalam negeri ke Kyrgyzstan berupa obat-obatan ilegal dalam jumlah besar.

Informasi yang sangat berharga ini ditindaklanjuti petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta di Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan melakukan pengawasan ekstra ketat.
Petugas mendapati pengajuan pemberitahuan ekspor barang (PEB) atas eksportir dengan inisial perusahaan PDM berlokasi di daerah Jakarta sebagai “herbal medicament”.

Atas temuan itu, pada 7 Agustus 2023 ketika petugas hendak melakukan  pemeriksaan fisik terhadap barang yang dicurigai  guna memastikan kebenaran isi pengiriman ekspor sesuai dengan PEB yang diajukan. “Saat akan diperiksa, ternyata barang ekspor tersebut telah berada di Gudang Ekspor PT JAS, area kargo bandara,” ujar Zaky.

Hasil pemeriksaan menurut Zaky,  pihaknya menemukan tiga jenis obat tradisional yang terdiri atas montalin sebanyak 20 PK (100 karton), tawon liar 15 PK (2 karton) dan samyunwan 25 PK (2 karton). “Totalnya 200 karton dengan berat 1.845 ton,” ujarnya.

Saat ini barang bukti obat obatan ilegal tersebut  telah diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak bea cukai bekerja sama dengan kepolisian juga bakal mengejar dan menindak  pihak-pihak yang terkait dengan upaya penyelundupan obat tradisionil ilegal. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan
Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol
43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab
Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol
IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?
PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan
Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Friday, 14 August 2026 - 12:51 WIB

Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro

Friday, 14 August 2026 - 11:36 WIB

Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?

Berita Terbaru