Wah, Sindikat Obat Tradisional Ilegal Bidik Pasar Luar Negeri

Wednesday, 23 August 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PERSADA–Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat tradisionil dan suplemen ilegal sebanyak 200 dus dengan berat 1.845 ton.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta Zaky Firmansyah, dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023) mengatakan, obat tradisonil ilegal tersebut semula hendak dikirim negara Kyrgyzstan. Dikatakan, berkat kejelian jajarannya, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

“Obat-obatan tradisional ilegal yang disita bernilai seharga  Rp1.416.000.000. Obat tradisionil ini masuk dalam ‘Public Warning’ yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,” kata Zaky Firmansyah

Seperti diketahui, obat tradisonil serta suplemen ilegal belakangan ini beredar di berbagai kota di Indonesia. Kenyataan ini memaksa pemerintah, dalam hal ini BPOM untuk bekerja keras, mengusut sindikat pengedar obat tradisonil tersebut. BPOM juga rajin mengedukasi masyarakat dengan merilis “publik Warning” daftar obat tradisonil.

Masalahnya, obat tradisoonil ilegal tersebut menggunakan bahan kimia obat secara berlebihan, sehingga masyarakat yang mengkonsumsi bisa terkena penyakit berbahaya, seperti gagal ginjal. Tapi para sindikat obat ilegal ini sepertinya tak kehilangan akal. Pasar dalam negeri sepi, mereka go internasional, memasarkan barang ilegalnya ke luar negeri.

“Obat obatan ilegal ini rencananya akan dikirim ke negara Kyrgyzstan melalui prosedur ekspor umum,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta Zaky Firmansyah, Rabu (23/8/2023).

Upaya penyeludupan obat-obatan tradisional ilegal berhasil digagalkan petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Masih menurut Zaky Firmansyah, upaya penyelundupan obat obatan ini berhasil digagalkan berawal adanya informasi yang diperoleh dari kegiatan surveilans yang dilakukan Unit Pengawasan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas mengindikasikan akan adanya kegiatan pengiriman barang dari dalam negeri ke Kyrgyzstan berupa obat-obatan ilegal dalam jumlah besar.

Informasi yang sangat berharga ini ditindaklanjuti petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta di Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan melakukan pengawasan ekstra ketat.
Petugas mendapati pengajuan pemberitahuan ekspor barang (PEB) atas eksportir dengan inisial perusahaan PDM berlokasi di daerah Jakarta sebagai “herbal medicament”.

Atas temuan itu, pada 7 Agustus 2023 ketika petugas hendak melakukan  pemeriksaan fisik terhadap barang yang dicurigai  guna memastikan kebenaran isi pengiriman ekspor sesuai dengan PEB yang diajukan. “Saat akan diperiksa, ternyata barang ekspor tersebut telah berada di Gudang Ekspor PT JAS, area kargo bandara,” ujar Zaky.

Hasil pemeriksaan menurut Zaky,  pihaknya menemukan tiga jenis obat tradisional yang terdiri atas montalin sebanyak 20 PK (100 karton), tawon liar 15 PK (2 karton) dan samyunwan 25 PK (2 karton). “Totalnya 200 karton dengan berat 1.845 ton,” ujarnya.

Saat ini barang bukti obat obatan ilegal tersebut  telah diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak bea cukai bekerja sama dengan kepolisian juga bakal mengejar dan menindak  pihak-pihak yang terkait dengan upaya penyelundupan obat tradisionil ilegal. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish
Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama
Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda
Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat
Kapolda Metro Ingatkan Pamen, Kepercayaan Publik Tak Cukup dengan Slogan
Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara
Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita
Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Friday, 16 October 2026 - 16:13 WIB

Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat

Tuesday, 13 October 2026 - 20:16 WIB

Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara

Monday, 12 October 2026 - 14:43 WIB

Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita

Sunday, 11 October 2026 - 18:50 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Sunday, 11 October 2026 - 00:05 WIB

Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor

Berita Terbaru

Ragam

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan

Thursday, 15 Oct 2026 - 14:23 WIB