Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri Gelar Jumpa Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mabes Polri, beberapa waktu lalu (ist)

Mabes Polri Gelar Jumpa Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mabes Polri, beberapa waktu lalu (ist)

JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesja mencapai Rp524 triliun per tahun.

“Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba,” kata Sekretaris Utama BNN Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5).

Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5), Irjen Pol. Tantan menyampaikan perkembangan ancaman narkoba kini makin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia.

Irjen Pol. Tantan menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025—2029 dengan tajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba.

Hal tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat dan berkualitas.

Selain itu, dia menuturkan kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.

Kendati demikian, Sekretaris Utama BNN tak menampik terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti besaran angka potensi transaksi belanja narkoba ilegal lantaran sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

Noor Marzuki lantas menganalogikan negara membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sebagai upaya pencegahan tengkes atau stunting dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.

Namun, di sisi lain terdapat perputaran uang sebesar Rp524 triliun per tahun dalam perdagangan narkoba ilegal yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.

Oleh sebab itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sependapat bahwa narkoba merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan komprehensif.

Rachmat juga menyatakan kesediaannya untuk mendukung BNN dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan strategis, baik dari sisi anggaran, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri PPN beserta jajaran dalam mendukung pelaksanaan P4GN.

Marthinus juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam menangani permasalahan narkoba di Tanah Air guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.***

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Bantu Istri Edarkan Narkoba
Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap
Dewi Astuti, Buron di Balik Penangkapan Dua Ton Sabu
BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri
Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi
Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba
Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:10 WIB

Beri Penghargaan Kepada 32 Personel, Kapolda Babel: Saya Sering Beri Reward Dengan Mengajak Anggota Makan Bersama

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

Gerbong Polri Bergerak Lagi, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga Bergeser ke Lemdiklat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:19 WIB

Polda Jateng Tangkap Empat Oknum Anggota GRIB Jaya Perusak Aset KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:01 WIB

Bantah Terima Uang Dari Mafia Judol, Budi Arie Siap Diperiksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Berita Terbaru

ilustrasi

Stop Narkoba

Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:33 WIB