Bantu Istri Edarkan Sabu, Oknum Polisi Polda Kalteng Ditangkap

Wednesday, 28 May 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PALANGKA RAYA– Ada fakta yang mengejutkan dalam pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kalimantan Tengah. Seorang oknum anggota polisi justru terlibat aktif membantu istri sendiri mengedarkan sabu 

Sang oknum tercatat sebagai anggota kepolisian berinisial B, berpangkat Brigadir dan bertugas di Polda Kalteng. Ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Seperti yang dirilis Serambinews, dalam kasus ini, polisi menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.

Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025) mengatakan, kasus bermula dari penangkapan ES di Desa Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada 17 Mei 2025, yang hasil tes urinenya positif mengandung sabu.

Dari hasil pengembangan, BNNP Kalteng menggerebek toko “Nor Aini” di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi sabu.
Dalam penggerebekan itu, empat orang berhasil diamankan, yakni dua perempuan berinisial NA dan A, serta dua pria berinisial BP dan BM.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.

-Dari NA: sejumlah paket
-Dari A: 32 paket
-Dari BM: 2 paket

NA mengakui telah menerima sekitar dua ons sabu dari ES, sebagian di antaranya sudah terjual.
Lantas, NA saat diinterogasi memberikan pengakuan mengejutkan.
NA memesan sabu dari mantan suaminya, narapidana M alias B yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Petugas BNNP Kalteng kemduian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan tiga orang narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, atas nama M alias B, G, dan ED.

Ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari narapidana lain berinisial W, yang kemudian juga diamankan oleh tim BNNP Kalteng, pada Selasa 20 Mei 2025.

Namun yang paling mencengangkan, dalam penggerebekan itu ditemukan bahwa istri dari B, oknum polisi berpangkat Brigadir di Polda Kalteng merupakan salah satu tersangka. 

Saat penggerebekan berlangsung di kawasan Timah, oknum polisi yang berinisial B diketahui berada di rumah dan sempat mengonsumsi sabu.

“Dia baru mengaku sebagai polisi saat kami lakukan interogasi. Yang bersangkutan mengetahui kegiatan istrinya dan turut membantu,” ujar Kombes Pol Ruslan.

Kombes Pol Ruslan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kalau sekadar pengguna mungkin masih bisa dilakukan pembinaan atau disiplin. Tapi kalau sudah ikut mengedarkan, apalagi anggota Polri, maka sanksinya jelas yaitu pemecatan,” tegasnya.
Seluruh tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : serambinews

Berita Terkait

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru