Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Wednesday, 5 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan bahaya narkoba  di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

Peringatan bahaya narkoba di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat jumlah korban meninggal akibat narkoba di Indonesia berkisar 50 orang setiap hari atau mencapai 18 ribu orang pertahun. Para korban didominasi kelompok muda 14 hingga 25 tahun.

Deputi Pencegahan BNN RI Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Zainul Muttaqin menyebutkan saat ini terdapat 1.386 jenis narkoba baru di dunia di mana 99 diantaranya telah teridentifikasi beredar di tanah air.

“Dari jumlah tersebut, 94 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan,” ungkap Irjen Pol. Zainul dalam Diskusi Terbuka Tentang Bahaya Narkoba di Jakarta, Selasa (4/11), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasikan.

Ia menambahkan cairan vape kini juga teridentifikasi mengandung narkotika jenis etomidate, senyawa anestesi yang di Taiwan dikategorikan sebagai narkotika golongan 1.

Di sisi lain, sebanyak 52,97 persen penghuni lembaga pemasyarakatan tercatat merupakan narapidana kasus narkotika.

Zainul menjelaskan terdapat ciri-ciri umum orang yang terpapar narkoba dengan istilah “7 ong plus”, yakni bohong, nyolong, nodong, songong, ompong, bengong, dan rempong.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, BNN meluncurkan program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) agar pendidikan antinarkoba masuk ke dalam sistem pembelajaran sejak dini.

Tak hanya di Indonesia, ia menuturkan ancaman narkotika telah menjadi persoalan serius di dunia, dengan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba secara global mencapai 585 ribu orang per tahun atau rata-rata 52 orang meninggal setiap jam.

“Angka kematian akibat narkoba di dunia bahkan lebih besar daripada akibat konflik bersenjata dan terorisme,” katanya.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad menilai penanggulangan narkoba di Indonesia belum bisa disebut berhasil.

“Ini sebuah ironi. Kita perlu mengidentifikasi penyebabnya, termasuk adanya kesalahan normatif dalam penerapan sanksi hukum,” ucap Prof. Suparji dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, pengguna dan pecandu seharusnya direhabilitasi, sedangkan pengedar dan bandar harus dipenjara serta diputus mata rantainya.

Dia pun mendorong perubahan paradigma hukum agar tidak terjadi diskriminasi dalam rehabilitasi dan memperkuat pengawasan sekaligus memperketat hukuman terhadap para bandar.

Penasihat Ahli Kapolri Andi Subiakto menambahkan jika peredaran narkoba tidak tertangani serius, cita-cita menuju Generasi Emas 2045 akan gagal, sehingga bonus demografi bisa berubah menjadi bencana demografi.

Ia pun menyoroti adanya rumah tahanan narkoba yang justru menjadi pusat produksi dan peredaran narkoba di Tanah Air.

Andi berpendapat Indonesia kini menjadi sasaran utama segitiga emas peredaran narkoba dunia, sehingga diharapkan agar BNN lebih agresif dalam bertindak, melakukan tes narkoba bagi mahasiswa baru dan aparatur sipil negara (ASN), serta memperluas kerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang memiliki jaringan luas.

Dirinya turut menyoroti meningkatnya praktik jual beli narkotika secara daring serta keterkaitannya dengan judi daring dan prostitusi daring yang memperburuk kondisi sosial.

“Bahaya narkotika ini bukan lagi sekadar isu kriminal, melainkan sudah menjadi ancaman geopolitik dan geodemografi,” ujar Andi.

Dengan begitu, dia menilai pendekatan lunak (soft approach) sudah tidak relevan, sehingga sekarang saatnya menerapkan hard approach, yaitu tindakan yang lebih keras dan tegas.

Berdasarkan Indonesia Drug Report 2025, jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba mencapai 141.016 orang. Dari jumlah itu, 76.712 merupakan bandar, pengedar, penadah, dan produsen, sementara sebanyak 64.304 lainnya merupakan pengguna.

Provinsi Sumatra Utara tercatat memiliki jumlah tahanan kasus narkoba tertinggi pada 2024 dengan 19.378 orang, termasuk 10.952 bandar dan pengedar. Jawa Timur menyusul di posisi kedua dengan 13.917 tersangka, disusul Jawa Barat (10.989), Riau (8.767), dan DKI Jakarta (8.533).

Kalimantan Timur menempati posisi keenam dengan 7.979 tersangka, diikuti Sumatra Selatan (7.593), Sulawesi Selatan (6.823), Kalimantan Selatan (6.766), dan Jawa Tengah (6.106)**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus
Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika
Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat
Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 19:30 WIB

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Friday, 28 August 2026 - 16:34 WIB

Saat Jakarta Riuh, Budi Hermanto Tetap Berdiri di Depan

Thursday, 6 August 2026 - 00:48 WIB

Menakar Asa Geng Akpol ’94 di Pucuk Pimpinan Korps Bhayangkara

Sunday, 2 August 2026 - 16:55 WIB

Bursa Calon Kapolri 2026: Dua Jenderal “Geng 94” Santer Disebut Masuk Radar Istana

Sunday, 2 August 2026 - 15:07 WIB

Komjen Asep Edi Suheri “Kuda Hitam” di Bursa Calon Kapolri

Thursday, 9 July 2026 - 19:56 WIB

Sorot Dugaan Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum, SETARA- Institute: Presiden Mesti Turun Tangan Tentara Bukan Tameng Koruptor

Wednesday, 10 June 2026 - 14:37 WIB

Gelar Doktor di Depan Nama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Dipersoalkan

Sunday, 1 March 2026 - 12:49 WIB

Petrus Salestinus Bongkar Kebohongan Jokowi Terkait Usul Insiatif Revisi UU KPK. Ngeri! Ada Hidden Agenda “Membunuh’ KPK

Berita Terbaru

Ragam

Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Elite TNI-Polr

Wednesday, 7 Oct 2026 - 22:41 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Rony Samtana Tarigan menjadi Irjen Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam,3 Oktober 2026. (Foto: Istimewa).

Profil

Ketika Rony Samtana Tarigan Mengubah Ukuran Prestasi Polisi

Wednesday, 7 Oct 2026 - 19:30 WIB