Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Wednesday, 5 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan bahaya narkoba  di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

Peringatan bahaya narkoba di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat jumlah korban meninggal akibat narkoba di Indonesia berkisar 50 orang setiap hari atau mencapai 18 ribu orang pertahun. Para korban didominasi kelompok muda 14 hingga 25 tahun.

Deputi Pencegahan BNN RI Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Zainul Muttaqin menyebutkan saat ini terdapat 1.386 jenis narkoba baru di dunia di mana 99 diantaranya telah teridentifikasi beredar di tanah air.

“Dari jumlah tersebut, 94 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan,” ungkap Irjen Pol. Zainul dalam Diskusi Terbuka Tentang Bahaya Narkoba di Jakarta, Selasa (4/11), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasikan.

Ia menambahkan cairan vape kini juga teridentifikasi mengandung narkotika jenis etomidate, senyawa anestesi yang di Taiwan dikategorikan sebagai narkotika golongan 1.

Di sisi lain, sebanyak 52,97 persen penghuni lembaga pemasyarakatan tercatat merupakan narapidana kasus narkotika.

Zainul menjelaskan terdapat ciri-ciri umum orang yang terpapar narkoba dengan istilah “7 ong plus”, yakni bohong, nyolong, nodong, songong, ompong, bengong, dan rempong.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, BNN meluncurkan program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) agar pendidikan antinarkoba masuk ke dalam sistem pembelajaran sejak dini.

Tak hanya di Indonesia, ia menuturkan ancaman narkotika telah menjadi persoalan serius di dunia, dengan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba secara global mencapai 585 ribu orang per tahun atau rata-rata 52 orang meninggal setiap jam.

“Angka kematian akibat narkoba di dunia bahkan lebih besar daripada akibat konflik bersenjata dan terorisme,” katanya.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad menilai penanggulangan narkoba di Indonesia belum bisa disebut berhasil.

“Ini sebuah ironi. Kita perlu mengidentifikasi penyebabnya, termasuk adanya kesalahan normatif dalam penerapan sanksi hukum,” ucap Prof. Suparji dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, pengguna dan pecandu seharusnya direhabilitasi, sedangkan pengedar dan bandar harus dipenjara serta diputus mata rantainya.

Dia pun mendorong perubahan paradigma hukum agar tidak terjadi diskriminasi dalam rehabilitasi dan memperkuat pengawasan sekaligus memperketat hukuman terhadap para bandar.

Penasihat Ahli Kapolri Andi Subiakto menambahkan jika peredaran narkoba tidak tertangani serius, cita-cita menuju Generasi Emas 2045 akan gagal, sehingga bonus demografi bisa berubah menjadi bencana demografi.

Ia pun menyoroti adanya rumah tahanan narkoba yang justru menjadi pusat produksi dan peredaran narkoba di Tanah Air.

Andi berpendapat Indonesia kini menjadi sasaran utama segitiga emas peredaran narkoba dunia, sehingga diharapkan agar BNN lebih agresif dalam bertindak, melakukan tes narkoba bagi mahasiswa baru dan aparatur sipil negara (ASN), serta memperluas kerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang memiliki jaringan luas.

Dirinya turut menyoroti meningkatnya praktik jual beli narkotika secara daring serta keterkaitannya dengan judi daring dan prostitusi daring yang memperburuk kondisi sosial.

“Bahaya narkotika ini bukan lagi sekadar isu kriminal, melainkan sudah menjadi ancaman geopolitik dan geodemografi,” ujar Andi.

Dengan begitu, dia menilai pendekatan lunak (soft approach) sudah tidak relevan, sehingga sekarang saatnya menerapkan hard approach, yaitu tindakan yang lebih keras dan tegas.

Berdasarkan Indonesia Drug Report 2025, jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba mencapai 141.016 orang. Dari jumlah itu, 76.712 merupakan bandar, pengedar, penadah, dan produsen, sementara sebanyak 64.304 lainnya merupakan pengguna.

Provinsi Sumatra Utara tercatat memiliki jumlah tahanan kasus narkoba tertinggi pada 2024 dengan 19.378 orang, termasuk 10.952 bandar dan pengedar. Jawa Timur menyusul di posisi kedua dengan 13.917 tersangka, disusul Jawa Barat (10.989), Riau (8.767), dan DKI Jakarta (8.533).

Kalimantan Timur menempati posisi keenam dengan 7.979 tersangka, diikuti Sumatra Selatan (7.593), Sulawesi Selatan (6.823), Kalimantan Selatan (6.766), dan Jawa Tengah (6.106)**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar
Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas
Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri
Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba
Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 10:51 WIB

Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi

Friday, 15 May 2026 - 14:42 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 16:51 WIB

Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2

Wednesday, 13 May 2026 - 16:40 WIB

Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Berita Terbaru

​Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.(istimewa)

Ragam

Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Wednesday, 20 May 2026 - 04:15 WIB