Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Thursday, 13 November 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Kapolresta Ronald Sipayung dengan barang bukti cartridge cave sitaan, Rabu (12/11/2025) di Polresta Bandara Soetta. Foto: IST

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Kapolresta Ronald Sipayung dengan barang bukti cartridge cave sitaan, Rabu (12/11/2025) di Polresta Bandara Soetta. Foto: IST

JAKARTA–Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran vape yang berisi obat keras jenis etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar. 

Kapolresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Ronald Sipayung mengatakan bahwa empat tersangka telah diamankan.

“Mereka adalah ASW, KH dan CW, ketiganya warga negara asing asal Malaysia serta SY seorang warga Indonesia,” kata Ronald saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

 
Ronald menjelaskan pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 paket vape berisi cairan etomidate.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia,” kata Michael.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Bhudi Hermanto memberikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi jajaran Polresta Bandara Soetta.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegas Bhudi.

Beredar di Klub Malam PIK

Rokok elektronik (vape) yang berisi obat bius (Etomidate) bisa menyebabkan kematian mendadak. Ironisnya, meski beresiko bagi kesehatan dan nyawa, penyalahgunaan vave, terutama di kalangan anak muda semakin meningkat.

Seminggu sebelumnya, Kamis 6 November 2025, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran vape atau rokok elektrik berisikan obat keras jenis etomidate di sebuah klub malam papan atas di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Sayangnya dalam keterangannya Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, entah mengapa tidak menyebut nama klub malam tempat vave beracun tersebut diedarkan. Diketahui dikawasan PIK saat ini tempat hiburan malam sudah mulai menjamur.

Brigjen Eko hanya mengatakan, terkait pengungkapan tersebut pihaknya sudah menangkap beberapa anggota sindikat perdagangan vave, termasuk karyawan klub malam yang bertindak sebagai pengedar Vave. Disebut Eko, dalam pengungkapan tersebut diamankan 561 vape etomidate. **

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi
Miliki 450 Butir Pil Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu, Warga Taman Sari Jakbar Dibekuk Petugas
Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak
Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi
Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara
Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari
Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat
Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 16:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Kering di Depok, Tersangka Disergap di Kantor Ekspedisi

Thursday, 5 February 2026 - 19:04 WIB

Marak Peredaran Ekstasi di Diskotik Puja Sera Mangga Besar, INW Desak Aparat Bertindak

Tuesday, 20 January 2026 - 17:13 WIB

Dua Tersangka Pemilik 500 Butir Pil Ekstasy Dibekuk di Apatemen Mediterania, Jakbar, INW Minta Diskotik Diawasi

Thursday, 15 January 2026 - 12:02 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara

Tuesday, 18 November 2025 - 15:02 WIB

Pemberantasan Narkoba Kian Masif, Begini Saran Ketua GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari

Thursday, 13 November 2025 - 12:10 WIB

Barang Yang Sama Sempat Berdedar di Klub Malam PIK, Polisi Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Friday, 7 November 2025 - 12:57 WIB

Bandar Narkoba Kemayoran Pemilik 1.475 Ekstasi dan 50 Gram Sabu Diringkus, AKBP Indra Tarigan: Bermula Dari Laporan Masyarakat

Wednesday, 5 November 2025 - 16:09 WIB

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Berita Terbaru